Berita

PT Asabri (Persero) bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Foto: Istimewa)

Bisnis

Hadapi Risiko Hukum, BUMN Asuransi Sosial Perkokoh Tata Kelola

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 18:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Asabri (Persero) memperkuat tata kelola perusahaan melalui kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi bagian dari upaya Asabri memastikan setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan strategis memiliki landasan hukum yang kuat.

Bagi Asabri, aspek hukum tidak hanya diperlukan saat menghadapi persoalan, tetapi juga menjadi bagian dari mitigasi risiko dan penguatan kualitas pengambilan keputusan. 


Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan perusahaan berjalan prudent dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Sinergi Asabri dan Jamdatun sendiri telah berlangsung sejak 2014. Selama lebih dari satu dekade, Jamdatun menjadi mitra strategis Asabri melalui pendampingan, pertimbangan, serta bantuan hukum, baik dalam maupun di luar pengadilan.

“Penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar penguatan hubungan kelembagaan, tetapi merupakan bagian dari langkah bersama untuk membangun Asabri yang semakin sehat, kuat, prudent, dan berkelanjutan," ujar Direktur Utama PT Asabri (Persero) Jeffry Haryadi P. M, dalam keterangannya, dikutip Selasa 15 September 2025.

"Melalui sinergi dengan Jamdatun Kejagung RI, kami ingin memastikan bahwa penguatan tata kelola dan kepastian hukum berjalan seiring dengan upaya Asabri menjaga kepentingan perusahaan, negara, dan peserta,” tambahnya. 

Kerja sama ini juga diharapkan mendukung Asabri dalam menjalankan mandat pengelolaan program asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri.

Di sisi lain, Jamdatun menjalankan peran dalam mengawal pembangunan melalui tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kolaborasi kedua institusi diharapkan memberikan manfaat lebih luas bagi perusahaan, peserta Asabri, dan kepentingan negara.

“Terima kasih atas kepercayaan Asabri kepada kami. Pada dasarnya, tujuan kita sama. Namun, kita memiliki peran masing-masing. BUMN menjalankan pembangunan sebagai salah satu tonggak perekonomian nasional, sementara Jamdatun bertugas mengawal pembangunan tersebut," ujar Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M.

"Semoga sinergi yang kita perkuat pada hari ini dapat memberikan manfaat nyata bagi Asabri dan Jamdatun,  serta bagi para peserta Asabri dan kepentingan negara,”  tambahnya.

Penguatan tata kelola dan kepastian hukum menjadi bagian dari upaya Asabri menjaga keberlanjutan perusahaan, mengelola risiko secara prudent, serta memastikan mandat perlindungan sosial bagi peserta dapat dijalankan secara bertanggung jawab.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya