Berita

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah. (Foto: Kemenkop)

Bisnis

Kemenkop Dorong Kesejahteraan Nelayan Lewat Ekosistem Usaha Terintegrasi

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 15:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen memperkuat peran koperasi dalam mendukung percepatan pembangunan dan operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui sinergi kelembagaan dan kemitraan usaha yang terintegrasi.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah saat memberikan paparan terkait Sinergi Koperasi dengan KNMP dalam Rapat Koordinasi Update Pembangunan dan Operasionalisasi KNMP dan Budidaya Ikan Darat Tematik di Jakarta, Selasa, 15 September 2026.

“Langkah ini dijalankan untuk memastikan hasil laut dinikmati secara adil oleh masyarakat pesisir, melalui rantai pasok yang terintegrasi, nilai tambah yang meningkat, dan akses pasar yang terbuka lebar,” ucapnya. 


Turut hadir dalam rakor tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto serta beberapa pihak kementerian/lembaga terkait lainnya.

Dalam pelaksanaannya, Wamenkop menekankan, Kemenkop berperan mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk mengembangkan usaha perikanan, sehingga tercipta sinergi yang memperkuat perekonomian dan kesejahteraan nelayan. 

“Sinergi KDKMP dengan KNMP dirancang melalui model kemitraan yang saling melengkapi,” ungkapnya.

Arah kebijakan ini didasari Instruksi Presiden No.9 Tahun 2026 tentang Percepatan Pembangunan dan Operasionalisasi KNMP. Aturan tersebut mengamanatkan Kemenkop untuk mendukung penguatan koperasi di sekitar lokasi KNMP melalui pemetaan data, penguatan kapasitas kelembagaan dan tata kelola, pembinaan serta pendampingan usaha, dan dukungan keberlanjutan koperasi agar mampu mempercepat operasionalisasi dan kesejahteraan masyarakat nelayan.

Selain itu, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Operasionalisasi KNMP Tahun 2026 menjadi landasan koordinasi antar lembaga. Kemitraan diperkuat melalui koperasi perikanan yang sudah berjalan sebagai mitra penyerap hasil produksi maupun pengelola unit usaha di KNMP.

“Dengan demikian tercipta ekosistem usaha yang terintegrasi, berkelanjutan, dan langsung mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan,” ujar Farida.

Farida menyebut, salah satu model kemitraan yang telah berjalan adalah kerja sama antara Koperasi Mina Muara Sejahtera (KMMS) dan KDKMP di Kabupaten Lebak, Banten. 
Pola ini membentuk integrasi usaha perikanan tangkap dari hulu hingga hilir, nelayan anggota KMMS memasok ikan yang kemudian dikelola melalui Tempat Pelelangan Ikan dan Unit Pengolahan Ikan milik koperasi, lalu diolah menjadi produk bernilai tambah seperti tuna loin, cumi ring, fillet patin, hingga udang vaname.

Di sisi lain, KDKMP berperan sebagai pemasok ikan segar sekaligus pusat distribusi produk olahan untuk Gerai Sembako. 

“Kemenkop memfasilitasi kemitraan ini guna memperkuat rantai pasok, memperluas akses pasar, dan meningkatkan nilai tambah hasil tangkapan nelayan secara langsung,” katanya.

Tak hanya itu, sambung Farida, Kemenkop juga telah menyusun Daftar Data Irisan KDKMP-KNMP Tahap I dan Tahap II, yang memuat identitas koperasi, wilayah cakupan, serta status kepesertaan dan kelengkapan perizinan. 

Data tersebut akan menjadi dasar penentuan prioritas penguatan kelembagaan, pengembangan usaha, dan dukungan kemitraan yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah pesisir serta potensi perikanan masing-masing daerah.

“Kemenkop akan terus mendorong sinergi KNMP dengan KDKMP agar kemitraan usaha dapat berjalan konkret dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat nelayan di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan, menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan, ikan di perairan Indonesia dikuasai oleh nelayan asing dari Thailand, Vietnam, hingga Tiongkok dengan kerugian rata-rata mencapai Rp 200 triliun per tahun. 

Sebagai upaya mengatasi kesenjangan tersebut, hasil dari rakor tersebut Pemerintah meluncurkan tiga program utama. Pertama, pembangunan 5.000 Kampung Nelayan hingga akhir 2029. 

Di setiap kampung nelayan akan dibangun fasilitas lengkap. Mulai dari tempat pelelangan ikan, pelabuhan, gudang pendingin, pabrik pengolahan hasil laut, serta KDKMP. 

“Tujuannya agar nelayan tidak lagi menjual ikan mentah dengan harga murah, melainkan memiliki daya tawar dan nilai tambah yang kuat,” tegasnya.
Kedua, pembangunan 40 ribu Desa Tematik di berbagai lokasi potensial yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan komoditas unggasnya. Ketiga, revitalisasi tambak. Dari rencana awal 20.000 lokasi, diprioritaskan 6.000 lokasi yang siap dikembangkan guna meningkatkan produktivitas perikanan budidaya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya