Berita

Wakil Ketua Forum Transportasi Laut Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Rakhmatika Ardianto. (Foto: Istimewa)

Nusantara

MTI: Usia Kapal Bukan Vonis Penyebab Kecelakaan Virgo 8

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 12:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Ketua Forum Transportasi Laut Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Rakhmatika Ardianto meminta semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa kecelakaan KMP Virgo Transport 8 disebabkan oleh usia kapal. 

Penentuan penyebab kecelakaan harus didasarkan pada pemeriksaan menyeluruh dan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang masih mengumpulkan data terkait kejadian tersebut.

Menurut Rakhmatika, penanganan korban harus menjadi prioritas, sedangkan evaluasi keselamatan perlu dilakukan secara objektif agar menghasilkan perbaikan yang tepat.


“Jangan sampai istilah ‘kapal tua’ menjadi jawaban instan setiap kali terjadi kecelakaan. Tahun pembuatan memang merupakan informasi penting, tetapi bukan kesimpulan penyebab. Kita harus memberi ruang kepada KNKT untuk memeriksa fakta, bukan mendahuluinya dengan asumsi,” kata Rakhmatika melalui keterangan tertulis, Selasa 15 September 2026.

Menurut Rakhmatika, dalam industri perkapalan tidak ada umur teknis, namun yang ada umur ekonomis kapal. Karena, komponen kapal bisa terus diperbarui.

“Kapal berbeda dengan manusia. Pelat, mesin, pipa, dan berbagai sistemnya dapat diperbaiki atau diganti. Walaupun usia kalendernya terus bertambah, tetapi kondisi teknis komponennya dapat dipulihkan melalui perawatan dan pembaruan," kata Rakhmatika.

Begitu pula dalam sistem klasifikasi, lanjut dia, kondisi kapal juga diperiksa secara berkala, termasuk terhadap korosi, keretakan, deformasi, dan kelelahan struktur. 

Temuan yang memerlukan perbaikan harus ditindaklanjuti sesuai persyaratan dan tenggat yang ditetapkan agar kapal tetap memenuhi ketentuan klas. 

"Artinya, pembaruan komponen harus disertai pemeriksaan atas kondisi kapal secara keseluruhan," kata Rakhmatika.

Sementara itu, pertimbangan umur ekonomis berkaitan dengan biaya mempertahankan kapal dalam pelayanan.  Seiring bertambahnya usia, kebutuhan perbaikan, penggantian komponen, pembaruan peralatan, dan waktu tidak beroperasi dapat meningkat. 

"Pada tahap tertentu, pengusaha perlu menilai apakah mempertahankan kapal masih ekonomis atau lebih tepat melakukan penggantian armada," kata Rakhmatika.

Rakhmatika menunjukkan bahwa penggunaan kapal berusia lanjut banyak digunakan di luar negeri, contohnya di Norwegia, M/F Oisang, yang dibangun pada 1950, memiliki usia sekitar 76 tahun pada 2026 dan melayani penyeberangan Risor–Oysang. 

Di Hong Kong, Star Ferry usia rata-ratanya 63 tahun untuk delapan kapal layanan regulernya hingga saat ini. Di Amerika Serikat, MV Tustumena, buatan 1964 atau sekitar 62 tahun. Kapal penumpang dan kendaraan tersebut merupakan salah satu feri bersertifikasi ocean class. 

Kemudian, M/F Venosund di Denmark dibuat tahun 1931 atau saat ini berusia 95 tahun, serta PS Trilium di Kanada yang dibuat tahun 1910 atau saat ini berusia 116 tahun.

“Contoh tersebut menunjukkan bahwa usia tua tidak otomatis mengakhiri penggunaan sebuah kapal. Yang perlu dilihat adalah bagaimana kapal tersebut dilakukan pemeliharaan dan pemeriksaan secara berkala,” kata Rakhmatika.

Sementara itu, Virgo Transport 8  sebelumnya dikenal sebagai Ferry Kurushima, melayani lintasan Kokura–Matsuyama di Jepang yang memiliki daerah kedalaman laut 40 meter hingga 50 meter  sebelum berpindah ke Indonesia. 

"Ini sesuai dengan kedalaman yang ada di laut Jawa," kata Rakhmatika.

Sementara dari sisi konstruksi, sambung Rakhmatika, kapal tersebut dibuat dengan material, high-tensile steel atau HTS, merupakan baja berkekuatan tinggi yang memiliki kekuatan lebih dalam konstruksi kapal.

Kapal tersebut juga memiliki ClassNK di Jepang yang merupakan anggota International Association of Classification Societies (IACS), dan ketika dioperasikan di Indonesia dilakukan pengawasan rangkap baik pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Laut maupun badan klasifikasi, yaitu Biro Klasifikasi Indonesia. 

"Hal ini cenderung overregulated,"  kata Rakhmatika.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:57

IHSG, Selat Malaka dan Ujian Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:41

MKD Diminta Bersikap Tegas Sikapi Laporan Dugaan KDRT Anggota Dewan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:20

Singapura, Dino Patti Djalal dan Opini Sesat

Selasa, 27 Oktober 2026 | 00:45

Bareskrim Tahan WN Taiwan Manajer Kapal Pengangkut 1 Ton Ketamin

Selasa, 27 Oktober 2026 | 00:26

Haji Isam dan Kutukan Demokrasi Mahal

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:50

Kinerja Sektor Hukum Era Prabowo-Gibran Makin Bertaring

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:24

Temui Mendikdasmen, DPR Minta Gerakan Lawan Bullying Diperkuat Lintas Sektor

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:09

Balas Singapura! Bahlil Bakal Bangun PLTN di Batam

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:18

Pelabuhan Sabang Didorong jadi Hub Internasional yang Ramah Lingkungan

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:17

Selengkapnya