Berita

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution. (Foto: Repro)

Hukum

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 10:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan penyebaran video manipulasi Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution dengan terlapor Arfan Ikhsan Lubis di Polres Bogor, berakhir damai.

Kedua pihak sepakat memilih prosedur restoratif justice, setelah Arfan Ikhsan Lubis secara terbuka mengakui kesalahannya.

"Saya memohon maaf atas kekhilafan saya sehingga menyinggung perasaan Bang Pitra Romadoni melalui video manipulasi yang saya unggah lewat Tiktok dan WA," kata Irfan dalam video yang ditayangkan melalui kanal YouTube Petisi Ahli, dikutip Selasa 15 September 2026.


Permintaan maaf tersebut mendapat respons positif dari Pitra Romadoni. Menurutnya, pemberian maaf bukan berarti membenarkan perbuatan yang dipersoalkan.

Namun, kata Pitra, seseorang tetap perlu diberikan kesempatan untuk menyadari kekeliruannya, bertanggung jawab, dan memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Kami menerima permintaan maaf tersebut. Yang paling penting, ini menjadi pembelajaran dan jangan sampai perbuatan seperti ini diulangi kembali,” kata Pitra.

Pitra menegaskan bahwa permintaan maaf memiliki makna penting apabila disertai dengan komitmen untuk tidak mengulangi tindakan yang menjadi persoalan.

Ia berharap Arfan Ikhsan Lubis dapat mengambil pelajaran dari perkara tersebut dan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam membuat maupun menyebarkan konten yang berkaitan dengan pihak lain agar tidak menjadi persoalan hukum.

“Kita tidak ingin persoalan ini terjadi lagi. Cukup menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan dan juga bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial,” kata Pitra.

Pitra juga berharap persoalan ini menjadi pelajaran bersama agar masyarakat semakin bijak dalam bermedia sosial dan tidak mengulangi tindakan yang berpotensi merugikan orang lain.

Diketahui, Pitra Romadoni Nasution, melaporkan sebuah akun media sosial atas dugaan manipulasi data dan pencemaran nama baik tokoh-tokoh nasional melalui konten video yang dimodifikasi (hoaks).

Pitra bahkan telah menghadiri panggilan klarifikasi dari Sat Reskrim Polres Bogor terkait perkara dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Selasa 8 September 2026.

Panggilan tersebut tertuang dalam surat Kepolisian Resor Bogor Nomor B/4821/IX/RES.2.5/2026/Reskrim, tertanggal 2 September 2026.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya