Berita

Gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

SELASA, 15 SEPTEMBER 2026 | 09:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Orang kepercayaan hingga anak buah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.

Berdasarkan informasi yang diperoleh RMOL, Selasa, 15 September 2026, pimpinan beserta jajaran Kedeputian Penindakan KPK telah selesai menggelar ekspose atau gelar perkara pada Selasa dinihari, 15 September 2026.

Dari hasil ekspose itu, disepakati sejumlah anak buah Nusron Wahid ditetapkan sebagai tersangka. Diduga mereka adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung.


Selain itu, orang kepercayaan Nusron Wahid juga disebut disepakati ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif, serta Fahd A Rafiq.

Tak hanya itu, KPK juga disebut menetapkan tersangka dari pihak swasta, yakni dari Summarecon. Dalam kegiatan OTT ini, KPK turut menangkap Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam kegiatan OTT yang berlangsung pada Senin, 14 September 2026, sebanyak 17 orang ditangkap di wilayah Jabodetabek.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing (Valas).

"Yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar Rupiah," kata Budi kepada wartawan, Senin malam, 14 September 2026.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya