Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Mendagri Buka Suara soal Usulan Masa Jabatan Kades Tak Dibatasi

SENIN, 14 SEPTEMBER 2026 | 13:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan Asosiasi Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (Kades AMJ) agar masa jabatan kepala desa tidak dibatasi dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ditunda, direspons Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Kendati merespons, Tito irit bicara. Ia menolak membahas lebih jauh. Mantan Kapolri itu mengatakan usulan tersebut akan dibahas nanti. 

“Nanti kita bahas nanti,” kata Tito kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 14 September 2026. 


Menurut Tito, usulan mengenai masa jabatan kepala desa tidak dibatasi dan Pilkades ditunda, harus dipelajari terlebih dahulu baik buruknya. 

“Kita lagi pelajari dulu positif negatifnya,” pungkas Tito.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima aspirasi Asosiasi Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) terkait usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dalam pertemuan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 9 September 2026.

Dasco mengatakan, aspirasi tersebut antara lain dilatarbelakangi kondisi ekonomi, inflasi, dampak global, serta dinamika di wilayah perdesaan yang dinilai dapat memengaruhi pelaksanaan Pilkades.

"Pelaksanaan pilkades yang dirasakan mungkin akan membebani situasi keuangan pada saat ini, dan juga dinamika yang terjadi di perdesaan-perdesaan," kata Dasco.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya