Berita

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

Kecelakaan Berulang, Komisi V DPR: Indonesia Darurat Keselamatan Transportasi Air!

SENIN, 14 SEPTEMBER 2026 | 09:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rentetan kecelakaan kapal yang terus terjadi di perairan Indonesia kembali memakan korban. Teranyar, kapal penumpang KMP Virgo Transport 8 rute Surabaya-Banjarmasin yang membawa 243 penumpang dilaporkan hilang kontak pada Minggu, 13 September 2026.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB Syaiful Huda menilai insiden tersebut menjadi alarm serius bagi keselamatan transportasi air nasional yang tidak bisa lagi diabaikan.

"Kita tidak boleh lagi menganggap musibah di laut sebagai sekadar 'takdir' atau faktor cuaca semata. Ini adalah akumulasi dari kelalaian sistemik dan lemahnya pengawasan. Saya mendesak Kemenhub untuk mengambil kebijakan radikal, bukan lagi sekadar teguran administratif atau inspeksi reaktif pasca-kejadian," tegasnya kepada wartawan, dikutip Senin, 14 September 2026.


Dalam beberapa bulan terakhir, sektor transportasi laut kembali diwarnai sejumlah kecelakaan, mulai dari kebakaran hingga kapal tenggelam. Beberapa di antaranya melibatkan KMP Mutiara Sentosa II, KM Prince Soya, KMP Putri Yasmin, dan KM Nurul Salsa.

Tragedi tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga merenggut nyawa dan meninggalkan duka bagi keluarga para korban yang hilang maupun meninggal dunia.

Huda menyayangkan respons pemerintah yang dinilainya masih lamban dalam menangani persoalan keselamatan kapal penumpang. Menurutnya, dibutuhkan intervensi mendasar melalui kebijakan yang tegas dan langkah konkret di lapangan.

“Kalau tidak ada langkah yang bersifat mendasar dan tegas kami khawatir kecelakaan laut yang melibatkan kapal penumpang dengan jumlah korban jiwa besar akan terus terjadi di waktu mendatang,” kata dia.

Dia menilai sanksi terhadap operator pelayaran yang melanggar aturan keselamatan selama ini masih terlalu ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera.

Menurutnya, pembiaran terhadap kapal yang beroperasi di luar batas kelaiklautan (seaworthiness) serta lemahnya pengawasan terhadap manifes merupakan bentuk pengabaian terhadap hak hidup warga negara.

“Kami akan segera memanggil pihak Kementerian Perhubungan, Otoritas Pelabuhan (Syahbandar), serta operator terkait untuk meminta pertanggungjawaban penuh atas insiden KMP Virgo Transport 8,” kata Legislator PKB ini.

Huda kemudian mendesak pemerintah segera menjalankan tiga langkah darurat untuk menekan angka kecelakaan kapal penumpang.

Pertama, pemerintah harus menghentikan sementara operasional kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan secara ketat, khususnya pada rute penyeberangan dengan tingkat kepadatan penumpang tinggi.

Kedua, pemerintah diminta mencabut izin operasi secara permanen bagi perusahaan pelayaran yang terbukti melakukan pelanggaran kapasitas muatan (overload) atau memalsukan manifes. Selain itu, oknum regulator yang terbukti melakukan kongkalikong juga harus diproses secara hukum.

“Ketiga kami mendesak adanya integrasi sistem perizinan berlayar dengan data kependudukan secara real-time guna memastikan akurasi data penumpang di atas kapal,” katanya.

Huda juga meminta Basarnas mengerahkan seluruh potensi yang dimiliki untuk mempercepat pencarian dan penyelamatan korban KMP Virgo Transport 8 yang hingga kini masih berstatus hilang kontak.

Pemerintah juga diminta memberikan pendampingan psikologis serta memastikan keluarga korban memperoleh hak kompensasi yang layak.

“Kami mendengar jika saat ini tim Basarnas dan stake holder terkait telah turun lapangan mekasimalkan pencarian korban. Kami berharap proses pencarian dan penyelamatan ini berlangsung optimal,” pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya