Berita

Hasil budi daya lobster modeling Batam. (Foto: Dokumentasi KKP)

Bisnis

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

MINGGU, 13 SEPTEMBER 2026 | 04:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ratusan kilogram lobster hasil Modeling Budi Daya Lobster di Batam, Kepulauan Riau milik Kementerian Kelautan dan Perikanan, sukses diserap pasar Singapura. Setelah Batam, KKP berencana menambah modeling budi daya lobster di Pulau Jawa. 

“Ini menunjukkan kita sudah bisa membudidayakan lobster mulai dari stadia benih bening lobster (BBL)  sampai ukuran konsumsi, bahkan hasilnya sudah bisa kita jual dan ekspor,” ujar Dirjen Perikanan Budi Daya KKP, Tb Haeru Rahayu dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 12 September 2026.

Sebanyak 339,5 kilogram lobster hasil Modeling Budi Daya Lobster Batam telah berhasil dipasarkan ke Singapura dan mendapat respons positif. Capaian ini menunjukkan hasil budi daya lobster dalam negeri memiliki peluang yang baik untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor. KKP selanjutnya menargetkan pengiriman berikutnya pada November mendatang.


Keberhasilan budi daya lobster di Batam akan ditularkan ke sejumlah wilayah untuk mendukung kebutuhan pasar lokal maupun ekspor. Selanjutnya, KKP berencana mengembangkan fasilitas budi daya lobster di Situbondo.  

“Pengembangan ini diarahkan agar modeling di Batam dapat mendukung wilayah barat Indonesia, Situbondo untuk wilayah tengah, sedangkan pengembangan di Lombok dan Nusa Tenggara Barat dapat mendukung kawasan timur,” terangnya.

Di Batam, kebutuhan pakan lobster turut membuka peluang kolaborasi dengan masyarakat dan pembudidaya, khususnya penyedia kekerangan sebagai salah satu sumber pakan. Pola ini diharapkan menciptakan rantai usaha yang saling terhubung dan memberikan manfaat ekonomi lebih luas bagi masyarakat.

Sementara itu, Sugianto, eksportir yang bergerak dalam perdagangan ekspor kepiting dan lobster ke Singapura dan Tiongkok, menilai kualitas lobster hasil budi daya BPBL Batam memiliki prospek yang baik.

Sebelum panen dalam jumlah lebih besar, pihaknya telah melakukan uji pasar lobster hasil budi daya Batam. Menurut Sugianto, kondisi lobster tetap prima hingga tiba di tempat penampungan dan saat diuji ke pasar Singapura.

“Kualitasnya bagus, lobsternya tidak loyo. Sampai di penampungan kondisinya tetap bagus. Kita juga sudah tes ekspor ke Singapura dan responsnya sangat baik,” ujar Sugianto.

Menurut Sugianto, peluang pasar lobster budi daya Indonesia masih terbuka lebar, karena dengan metode tersebut pasokan lobster lebih terukur, sehingga pelaku usaha tidak hanya mengandalkan hasil tangkapan dari alam.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya