Berita

Ilustrasi

Bisnis

Subsidi Bus Listrik Lebih Mendesak Dibanding Motor Listrik

SABTU, 12 SEPTEMBER 2026 | 22:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah perlu mengubah arah kebijakan subsidi kendaraan listrik dengan lebih memprioritaskan transportasi umum di tengah lonjakan harga minyak dunia yang kembali berada di atas level 100 Dolar AS per barel.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan subsidi transportasi umum akan memberikan manfaat yang lebih luas dibandingkan kendaraan pribadi seperti sepeda motor listrik.

“Pemberian insentif untuk bus listrik sebagai transportasi umum memberikan dampak sistemik yang jauh lebih luas dibandingkan insentif motor listrik yang bersifat kendaraan pribadi,” kata Djoko dalam keterangan tertulis, Sabtu 12 September 2026.


Djoko menyoroti alokasi anggaran yang akan digelontorkan pemerintah hingga Rp3 triliun untuk subsidi Rp3 juta per unit sepeda motor listrik. 

Menurutnya, anggaran tersebut dapat dipertimbangkan untuk memperkuat transportasi umum di lebih banyak daerah karena manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat besar, termasuk kelompok berpenghasilan rendah.

“Subsidi APBN/APBD untuk bus listrik dapat dinikmati oleh ribuan orang per unit setiap harinya. Alokasi anggaran negara pun menjadi lebih berkeadilan sosial karena menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok berpenghasilan rendah," bebernya.

"Sebaliknya, insentif motor listrik berisiko kurang tepat sasaran karena cenderung dinikmati oleh kelompok yang sudah memiliki daya beli,” jelasnya.

Dia menambahkan, penguatan transportasi umum juga menjadi langkah penting untuk mengatasi kemacetan dan meningkatkan efisiensi penggunaan ruang jalan.

“Bus listrik mendorong migrasi pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. Satu bus listrik berkapasitas besar sanggup menggantikan 40-60 sepeda motor di jalan, sehingga efektif mengurangi kemacetan. Sementara itu, motor listrik hanya mengalihkan jenis emisi tanpa menyelesaikan masalah penumpukan volume kendaraan roda dua,” kata Djoko.

Dari sisi lingkungan, Djoko menyebut bus listrik memiliki efisiensi energi dan emisi yang lebih besar karena mampu mengangkut lebih banyak penumpang dalam satu perjalanan.

Menurut Djoko, peralihan pengguna kendaraan pribadi ke transportasi umum juga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas.

“Pengalihan pengguna jalan dari roda dua ke bus listrik menurunkan tingkat kecelakaan secara langsung, mengingat 75 persen angka kecelakaan di Indonesia didominasi sepeda motor dengan fatalitas mencapai rata-rata 3 pengendara sepeda motor meninggal per hari," tandasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya