Berita

Ilustrasi

Bisnis

Subsidi Bus Listrik Lebih Mendesak Dibanding Motor Listrik

SABTU, 12 SEPTEMBER 2026 | 22:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah perlu mengubah arah kebijakan subsidi kendaraan listrik dengan lebih memprioritaskan transportasi umum di tengah lonjakan harga minyak dunia yang kembali berada di atas level 100 Dolar AS per barel.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan subsidi transportasi umum akan memberikan manfaat yang lebih luas dibandingkan kendaraan pribadi seperti sepeda motor listrik.

“Pemberian insentif untuk bus listrik sebagai transportasi umum memberikan dampak sistemik yang jauh lebih luas dibandingkan insentif motor listrik yang bersifat kendaraan pribadi,” kata Djoko dalam keterangan tertulis, Sabtu 12 September 2026.


Djoko menyoroti alokasi anggaran yang akan digelontorkan pemerintah hingga Rp3 triliun untuk subsidi Rp3 juta per unit sepeda motor listrik. 

Menurutnya, anggaran tersebut dapat dipertimbangkan untuk memperkuat transportasi umum di lebih banyak daerah karena manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat besar, termasuk kelompok berpenghasilan rendah.

“Subsidi APBN/APBD untuk bus listrik dapat dinikmati oleh ribuan orang per unit setiap harinya. Alokasi anggaran negara pun menjadi lebih berkeadilan sosial karena menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok berpenghasilan rendah," bebernya.

"Sebaliknya, insentif motor listrik berisiko kurang tepat sasaran karena cenderung dinikmati oleh kelompok yang sudah memiliki daya beli,” jelasnya.

Dia menambahkan, penguatan transportasi umum juga menjadi langkah penting untuk mengatasi kemacetan dan meningkatkan efisiensi penggunaan ruang jalan.

“Bus listrik mendorong migrasi pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. Satu bus listrik berkapasitas besar sanggup menggantikan 40-60 sepeda motor di jalan, sehingga efektif mengurangi kemacetan. Sementara itu, motor listrik hanya mengalihkan jenis emisi tanpa menyelesaikan masalah penumpukan volume kendaraan roda dua,” kata Djoko.

Dari sisi lingkungan, Djoko menyebut bus listrik memiliki efisiensi energi dan emisi yang lebih besar karena mampu mengangkut lebih banyak penumpang dalam satu perjalanan.

Menurut Djoko, peralihan pengguna kendaraan pribadi ke transportasi umum juga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas.

“Pengalihan pengguna jalan dari roda dua ke bus listrik menurunkan tingkat kecelakaan secara langsung, mengingat 75 persen angka kecelakaan di Indonesia didominasi sepeda motor dengan fatalitas mencapai rata-rata 3 pengendara sepeda motor meninggal per hari," tandasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya