Berita

Sebanyak 82 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan di Malaysia akhirnya dipulangkan ke Tanah Air, Jumat 11 September 2026 (Foto: Istimewa)

Politik

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

SABTU, 12 SEPTEMBER 2026 | 11:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak 82 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan di Malaysia akhirnya dipulangkan ke Tanah Air, Jumat 11 September 2026.

Pemulangan dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenyih dan DTI Beranang.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko ke DTI Semenyih pada 4 September 2026.


Saat kunjungan itu, Agus menyatakan pemulangan WNI menjadi prioritas pemerintah dan menargetkan prosesnya dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 10 hari setelah seluruh dokumen lengkap.

"Kami melakukan pengecekan dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia," ujar Menteri Agus.

Dari total 82 WNI, sebanyak 51 orang berasal dari DTI Semenyih, terdiri dari 32 laki-laki, 14 perempuan dan lima anak perempuan. Sementara 31 lainnya berasal dari DTI Beranang, yakni 22 laki-laki dan sembilan perempuan.

Seluruh WNI telah menyelesaikan proses hukum dan keimigrasian di Malaysia serta mengantongi dokumen perjalanan resmi.

Pemulangan dilakukan dalam tiga kloter. Sebanyak 33 WNI diterbangkan ke Jakarta menggunakan Citilink QG-503, sementara 49 lainnya menuju Medan dengan Batik Air ID-7265 dan AirAsia QZ-127.

Setiap kloter didampingi petugas Fungsi Imigrasi dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur. Para WNI juga mendapat fasilitas makan dan seragam kaos biru untuk memudahkan pengawasan selama perjalanan.

Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), maskapai penerbangan serta instansi terkait di Jakarta dan Medan untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar.

Salah seorang WNI asal Madura yang hampir sembilan tahun berada di Malaysia mengaku lega dapat kembali ke Indonesia.

“Alhamdulillah, bahagia. Nggak menyangka kalau sudah bisa kembali ke Indonesia, padahal sudah lama di Malaysia. Terima kasih banyak kepada Bapak Menteri Agus Andrianto dan Bapak Dirjen Hendarsam,” ungkapnya.

Kemenimipas menegaskan pemulangan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pelindungan dan kepastian hukum bagi WNI yang menghadapi persoalan keimigrasian di luar negeri, sekaligus mengingatkan masyarakat pentingnya menempuh jalur migrasi secara legal.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya