Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Hukum

LSAK Desak KPK Transparan Soal Uang Rp3,5 Miliar di Kasus Tambang Kukar

SABTU, 12 SEPTEMBER 2026 | 06:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status dan peran pihak-pihak yang berkaitan dengan penyitaan uang senilai Rp3,5 miliar dari politikus Ahmad Ali.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan kasus gratifikasi pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, yang merupakan pengembangan perkara mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

Peneliti LSAK, Ahmad A. Hariri, menilai KPK perlu kembali memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan uang sitaan tersebut. Langkah itu dinilai penting agar pengembangan perkara lama tersebut dapat dituntaskan secara konkret.


“Penyitaan uang sejumlah Rp3,5 miliar dari politikus Ahmad Ali yang diduga terkait kasus gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara harus segera dipertegas. KPK mesti segera memanggil kembali dan memeriksa penerima dari uang sitaan tersebut agar pengembangan kasus lama ini lebih konkret dituntaskan,” ujar Ahmad dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Sabtu 12 September 2026.

Menurut LSAK, KPK juga perlu menjelaskan secara transparan asal-usul, aliran dana, serta peran pihak-pihak yang berkaitan dengan uang tersebut. Kejelasan itu diperlukan untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Ahmad menegaskan, apabila KPK telah memiliki kecukupan alat bukti dalam pengembangan perkara tersebut, lembaga antirasuah tidak boleh ragu mengambil langkah hukum.

“Kalau ini pengembangan, sudah jelas ada alat buktinya maka harus tegas hasilnya. KPK jangan ragu menetapkan siapapun jadi tersangka,” tegasnya.

Penyidikan dugaan gratifikasi tambang tersebut berjalan paralel dengan penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rita Widyasari.

Konstruksi perkara diduga berkaitan dengan skema setoran fee secara terstruktur berdasarkan setiap metrik ton batu bara yang diproduksi di Kukar. Nilai setoran disebut berada pada kisaran 3,3 Dolar AS hingga 5 Dolar AS per metrik ton.

Dalam perkara ini, tiga korporasi, yakni PT SKN, PT ABP, dan PT BKS, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga digunakan sebagai sarana penampung dan penyalur aliran dana korupsi yang disamarkan melalui jasa pengamanan serta pengelolaan jalur hauling.

LSAK meminta KPK tetap bekerja secara profesional tanpa mempertimbangkan latar belakang politik pihak-pihak yang diperiksa. Menurut mereka, perkara yang tidak kunjung menemukan kejelasan berpotensi memunculkan persepsi negatif, termasuk dugaan adanya intervensi dari pihak yang memiliki kekuatan besar.

Tak hanya menyoroti penanganan perkara di KPK, LSAK juga mengkritik langkah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang merekrut sejumlah figur yang tengah dikaitkan dengan perkara tersebut.

Ahmad mempertanyakan konsistensi citra antikorupsi yang selama ini dibangun PSI sebagai partai politik.

“PSI sebagai partai baru yang selalu mencitrakan diri sebagai partai yang bersih dan antikorupsi, kenapa melakukan rekrutmen orang-orang yang terindikasi banyak bermasalah dengan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya