Berita

Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto Bantah Tahu Aliran Uang Proyek IPAL

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026 | 22:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto membantah mengetahui dugaan aliran uang terkait proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bantahan itu disampaikan Herimanto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong dan sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu.

Politikus PAN itu diperiksa selama sembilan jam, mulai pukul 10.11 WIB hingga 19.15 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 September 2026.


"Saya diperiksa terkait tugas pokok DPRD," kata Herimanto kepada wartawan usai pemeriksaan.

Saat ditanya mengenai dugaan aliran uang dalam proyek IPAL, Herimanto mengaku tidak mengetahuinya. Ia mengaku hanya mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media.

"Sejauh ini saya tidak tahu, saya tahunya melalui kawan-kawan media, untuk pribadi saya tidak tahu," ujarnya.

Herimanto juga mengaku tidak pernah menerima laporan terkait dugaan aliran dana kepada anggota DPRD Kota Bengkulu.

Hal itu disampaikannya ketika ditanya mengenai sejumlah anggota DPRD Kota Bengkulu yang diduga menerima aset dari pihak swasta, termasuk Vinna Ledy Anggraheni yang tengah didalami KPK.

"Saya taunya dari kawan-kawan media. Sampai detik ini saya selaku pimpinan DPRD tidak pernah dapat laporan atau apa, nggak dapat. Saya cuma tahu lewat media," katanya.

Herimanto turut membantah pernah berkomunikasi dengan pihak PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), perusahaan swasta yang ikut didalami dalam pengembangan perkara tersebut.

"Saya tidak kenal dan tidak tahu orang-orang itu," tegas Herimanto.

KPK sebelumnya mendalami keterkaitan anggota DPRD Kota Bengkulu dengan proses pengusulan, perencanaan hingga pengesahan proyek dan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Penyidik juga menelusuri dugaan aliran uang yang berkaitan dengan anggota DPRD Kota Bengkulu. Dalam pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, pada Jumat, 4 September 2026, KPK mendalami dugaan aliran uang serta kaitan antara usulan proyek, perencanaan dan pengesahan anggaran dengan aliran tersebut.

Dalam pengembangan perkara, KPK turut menelusuri dugaan pemberian aset kepada Vinna Ledy Anggraheni. Penyidik telah menyita satu unit Daihatsu Pajero Dakar milik Vinna yang diduga berasal dari pemberian pihak swasta.

KPK juga mendalami dugaan pemberian mobil sedan yang dibeli pengusaha EBS, namun diatasnamakan pihak lain. Selain kendaraan, penyidik menyita rumah mewah milik Vinna di Jakarta Selatan yang diduga berkaitan dengan perkara.

Pengembangan penyidikan juga menyasar pihak swasta, termasuk PT CMC. Direktur PT CMC, Eko Yusanto, telah diperiksa dan rumahnya di Jakarta Timur digeledah. Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti elektronik.

Penyidik kini mendalami sejumlah proyek yang dikerjakan PT CMC di kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, termasuk proyek IPAL serta dugaan praktik pemberian suap ijon proyek.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya