Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kabulog Jateng Dicecar KPK di Kasus Rugikan Negara Rp200 Miliar

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026 | 21:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penyediaan beras oleh Perum Bulog untuk transporter yang kemudian mendistribusikannya kepada penerima bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Pendalaman tersebut dilakukan saat tim penyidik memeriksa Kepala Bulog Kanwil Jawa Tengah (Jateng), Sri Muniati, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH pada Rabu, 9 September 2026.

"Penyidik meminta keterangan saksi terkait penyediaan beras untuk transporter, yang kemudian didistribusikan bagi para penerima program bansos beras paket keluarga harapan," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 11 September 2026.


Selain Kepala Bulog Jateng, di hari yang sama tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap 37 orang saksi lainnya di Polres Kabupaten Brebes. Mereka terdiri dari pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes dan Jember, koordinator kabupaten (Korkab) PKH, hingga para pendamping PKH.

Dalam perkara ini, KPK juga telah memeriksa Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL) yang juga Direktur Utama PT Dosni Roha (DNR).

Dalam pemeriksaan Rudy pada Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik bersama auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendalami proses dan mekanisme pengadaan serta penyaluran bansos beras untuk kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara.

KPK sebelumnya mengungkap adanya persoalan dalam pelaksanaan penyaluran bansos beras. Dalam kontrak, penyaluran seharusnya dilakukan hingga ke rumah penerima bantuan atau secara door to door. Namun, penyaluran yang dilakukan distributor atau vendor disebut hanya sampai di tingkat kelurahan.

Perkara ini telah menjerat Rudy Tanoe, Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT DRL periode 2018-2022, dan Edi Suharto selaku mantan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka, yakni PT Dosni Roha Indonesia Tbk dan PT DNR Logistics.

Perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras tersebut diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya