Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menerima aksi buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, Kamis 10 September 2026. (Foto: Dok. ddjp)

Politik

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026 | 16:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menerima aspirasi massa buruh yang meminta penguatan dan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Suhud menegaskan, perlindungan pekerja dan kepastian berusaha harus berjalan beriringan melalui penguatan dialog antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Aspirasi tersebut disampaikan perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dalam audiensi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis 10 September 2026.

Sebanyak 25 perwakilan buruh diterima langsung Suhud bersama Anggota Komisi B sekaligus Ketua Fraksi PKS Muhammad Taufik Zoelkifli, Ketua Bapemperda Abdul Aziz, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Syaripudin.


Dalam pertemuan itu, buruh menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dinilai masih membutuhkan pembenahan. Di antaranya batasan penggunaan tenaga kerja asing, praktik alih daya (outsourcing), pengupahan, perlindungan pekerja perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan, hingga persoalan pesangon dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Suhud mengatakan, berbagai aspirasi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan. Menurutnya, aturan ketenagakerjaan harus mampu memberikan perlindungan yang nyata kepada pekerja sekaligus menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha.

“Undang-Undang Ketenagakerjaan sangat penting karena menyangkut kesejahteraan pekerja. Aspirasi yang disampaikan buruh hari ini perlu kita dengarkan dan menjadi bahan untuk memperbaiki hal-hal yang masih dirasakan belum memberikan keadilan,” ujar Suhud yang juga Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini.

Suhud menegaskan, DPRD DKI Jakarta akan meneruskan draf dan aspirasi yang disampaikan KBPBI kepada DPR sesuai kewenangan. Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses pembahasan regulasi di tingkat nasional.

“Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada DPR agar dapat menjadi bahan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Tidak boleh ada hubungan kerja yang eksploitatif atau merugikan salah satu pihak,” ungkap Suhud.

Menurut Suhud, penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tidak cukup dilakukan melalui aksi dan perdebatan, tetapi membutuhkan ruang dialog yang konstruktif. Pemerintah, pekerja, dan pengusaha perlu duduk bersama mencari titik temu yang adil dan berkelanjutan.

“Prinsipnya, kita ingin hubungan industrial yang sehat. Pekerja mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan, sementara dunia usaha memperoleh kepastian untuk tumbuh dan menciptakan lapangan kerja,” kata Suhud.

Suhud mendorong penguatan mekanisme tripartit sebagai ruang komunikasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Menurutnya, sinergi ketiga unsur tersebut penting untuk memastikan kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya berpihak pada kepentingan tertentu, tetapi mampu menjawab kebutuhan seluruh pihak.

“Pemerintah menjadi pengatur dan pelindung, pekerja menyampaikan kebutuhan serta aspirasinya, sementara pengusaha membutuhkan kepastian dan iklim usaha yang sehat. Ketiganya harus berjalan bersama,” tegas Suhud.

Suhud berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat menghasilkan regulasi yang lebih adil, adaptif terhadap perubahan dunia kerja, serta memberikan perlindungan bagi kelompok pekerja yang rentan.

“Yang kita perjuangkan adalah hubungan kerja yang berkeadilan, tanpa eksploitasi dan tanpa ada pihak yang dirugikan. Mari kita kawal bersama melalui dialog dan jalur konstitusional agar regulasi ketenagakerjaan benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan perekonomian nasional,” pungkas Suhud.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya