Berita

Kementerian Kehutanan secara serius menindaklanjuti penemuan lima bayi orangutan di kawasan hutan Blok Bhogarai/Udaipur, wilayah Jaleswar, Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India oleh Dinas Kehutanan setempat pada Selasa, 8 September 2026. (Foto: Dok Kemenhut)

Nusantara

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026 | 14:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Kehutanan secara serius menindaklanjuti penemuan lima bayi orangutan di kawasan hutan Blok Bhogarai/Udaipur, wilayah Jaleswar, Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India, oleh Dinas Kehutanan setempat pada Selasa, 8 September 2026.

Untuk itu, Pemerintah Indonesia telah mengambil sejumlah langkah konkret melalui koordinasi dengan otoritas terkait di India guna memastikan penanganan, verifikasi asal-usul, serta mengupayakan pemulangan atau repatriasi kelima orangutan tersebut ke Indonesia.

Berdasarkan informasi awal, kelima orangutan tersebut masih berusia sekitar 1 hingga 1,5 tahun dan ditemukan dalam kondisi sehat.


Saat ini, seluruh satwa telah ditempatkan untuk mendapatkan perawatan dan penanganan di Nandankan Zoological Park, Bhubaneswar, India.

Menurut hasil penelitian, orangutan bukan merupakan satwa asli India. Habitat alami orangutan hanya terdapat di Indonesia dan Malaysia, khususnya di Pulau Sumatera dan Borneo.

"Oleh karena itu, keberadaan lima bayi orangutan di India menimbulkan dugaan kuat bahwa satwa tersebut merupakan korban dari aktivitas perdagangan dan penyelundupan satwa liar secara ilegal yang melibatkan jaringan lintas negara," kata Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, Ahmad Munawir, dalam keterangan resmi pada Jumat, 11 September 2026.

Kementerian Kehutanan pun telah mengambil langkah cepat dengan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pihak, antara lain Management Authority CITES India, Kedutaan Besar India di Jakarta, Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku Scientific Authority, serta Kementerian Pertanian untuk mendukung proses penanganan dan percepatan repatriasi.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya