Berita

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap Erick Soedjasa, buronan kasus dugaan penggelapan dalam jabatan, di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 9 September 2026 (Foto: Dok Bareskrim)

Presisi

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa yang Buron di Kasus Penggelapan Senilai Rp37,4 Miliar

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026 | 14:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap Erick Soedjasa yang jadi buronan kasus dugaan penipuan atau penggelapan dalam jabatan dengan nilai kerugian sekira Rp37,4 miliar dii Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 9 September 2026 saat baru tiba dari Singapura.

"Upaya paksa penangkapan terhadap tersangka atas nama Erick Soedjasa di tempat pemeriksaan imigrasi kedatangan Bandara Internasional Juanda, Surabaya (setelah tersangka tiba dari Singapura menggunakan penerbangan Singapore Airlines SQ922)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya pada Jumat, 11 September 2026.

Lanjut Ade, kasus yang menjerat Erick bermula dari adanya laporan polisi pada 14 Agustus 2022. 


Secara kontruksi, kasus ini berkaitan soal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan pada PT Asli Rancangan Indonesia, yang merupakanpenyedia sistem verifikasi biometrik/e-KYC dengan nilai kerugian dalam perkara pokok sebesar Rp.37.426.285.740,-.

Rionald Anggara Soerjanto sendiri menjabat sebagai Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia dalam kurun waktu tahun 2018?"2021, dan mengatur kerja sama pemasaran melalui reseller dengan imbalan fee. 

"Dalam pelaksanaannya, Rionald menentukan reseller penerima fee dan memerintahkan bagian keuangan melakukan pembayaran, termasuk atas pelanggan yang bukan hasil pemasaran reseller tersebut," ucapnya.

Saat menjabat, Rionald meminta Tedjo Suprayogi Liman dan Erick Soedjasa mencarikan reseller. Kemudian, Tedjo mengenalkan Alim Sutamto Wibowo, Franciscus Januar Halim, dan Fredy Widjaya. Sedangkan Erick mengenalkan Michael WW Cheung.

Singkat cerita, orang-orang yang dikenalkan Tedjo sudah menerima fee meski tidak melaksanakan pemasaran produk PT Asli Rancangan Indonesia. 

Parahnya, sebagian besar dana tersebut kemudian dialirkan kembali kepada Rionald, dan terdapat aliran dana kepada Tedjo.

Michael yang dikenalkan Erick pun menerima fee atas 19 pelanggan, yang di antaranya terdapat enam pelanggan bukan hasil pemasarannya dengan nilai fee sebesar Rp. 10.381.204.140.

Erick diduga memiliki peran mempertemukan Michael dengan Rionald, mengatur kesepakatan pembagian fee. Kemudian Erick Soedjasa juga menerima dana dari Michael WW Cheung dan Rionald sebesar Rp 4.621.604.368,-

"Berdasarkan kesepakatan, fee yang diterima Michael dibagi sebesar 50 persen kepada Rionald, 25 persen kepada Erick, dan 25 persen menjadi bagian Michael," ucapnya.

Dalam perkara ini, terdapat enam orang yakni Rionald, Tedjo, Alim, Franciscus Januar, Fredy Widjaya, dan Michael WW Cheung yang sudah jadi tersangka dan divonis oleh pengadilan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya