Berita

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap Erick Soedjasa, buronan kasus dugaan penggelapan dalam jabatan, di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 9 September 2026 (Foto: Dok Bareskrim)

Presisi

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa yang Buron di Kasus Penggelapan Senilai Rp37,4 Miliar

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026 | 14:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap Erick Soedjasa yang jadi buronan kasus dugaan penipuan atau penggelapan dalam jabatan dengan nilai kerugian sekira Rp37,4 miliar dii Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 9 September 2026 saat baru tiba dari Singapura.

"Upaya paksa penangkapan terhadap tersangka atas nama Erick Soedjasa di tempat pemeriksaan imigrasi kedatangan Bandara Internasional Juanda, Surabaya (setelah tersangka tiba dari Singapura menggunakan penerbangan Singapore Airlines SQ922)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya pada Jumat, 11 September 2026.

Lanjut Ade, kasus yang menjerat Erick bermula dari adanya laporan polisi pada 14 Agustus 2022. 


Secara kontruksi, kasus ini berkaitan soal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan pada PT Asli Rancangan Indonesia, yang merupakanpenyedia sistem verifikasi biometrik/e-KYC dengan nilai kerugian dalam perkara pokok sebesar Rp.37.426.285.740,-.

Rionald Anggara Soerjanto sendiri menjabat sebagai Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia dalam kurun waktu tahun 2018?"2021, dan mengatur kerja sama pemasaran melalui reseller dengan imbalan fee. 

"Dalam pelaksanaannya, Rionald menentukan reseller penerima fee dan memerintahkan bagian keuangan melakukan pembayaran, termasuk atas pelanggan yang bukan hasil pemasaran reseller tersebut," ucapnya.

Saat menjabat, Rionald meminta Tedjo Suprayogi Liman dan Erick Soedjasa mencarikan reseller. Kemudian, Tedjo mengenalkan Alim Sutamto Wibowo, Franciscus Januar Halim, dan Fredy Widjaya. Sedangkan Erick mengenalkan Michael WW Cheung.

Singkat cerita, orang-orang yang dikenalkan Tedjo sudah menerima fee meski tidak melaksanakan pemasaran produk PT Asli Rancangan Indonesia. 

Parahnya, sebagian besar dana tersebut kemudian dialirkan kembali kepada Rionald, dan terdapat aliran dana kepada Tedjo.

Michael yang dikenalkan Erick pun menerima fee atas 19 pelanggan, yang di antaranya terdapat enam pelanggan bukan hasil pemasarannya dengan nilai fee sebesar Rp. 10.381.204.140.

Erick diduga memiliki peran mempertemukan Michael dengan Rionald, mengatur kesepakatan pembagian fee. Kemudian Erick Soedjasa juga menerima dana dari Michael WW Cheung dan Rionald sebesar Rp 4.621.604.368,-

"Berdasarkan kesepakatan, fee yang diterima Michael dibagi sebesar 50 persen kepada Rionald, 25 persen kepada Erick, dan 25 persen menjadi bagian Michael," ucapnya.

Dalam perkara ini, terdapat enam orang yakni Rionald, Tedjo, Alim, Franciscus Januar, Fredy Widjaya, dan Michael WW Cheung yang sudah jadi tersangka dan divonis oleh pengadilan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya