Berita

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra (Foto: Dokumen RMOL)

Politik

Keracunan MBG Berulang, KPAI: Keselamatan Anak Jangan Jadi Taruhan

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026 | 08:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyampaikan permintaan tersebut menyusul berulangnya insiden dugaan keracunan pangan yang berdampak pada anak-anak, pelajar, santri, guru, serta penerima manfaat lainnya di berbagai daerah.

Dalam beberapa hari terakhir, kejadian serupa kembali dilaporkan di sejumlah daerah. Komnas HAM mencatat insiden yang berkaitan dengan MBG antara lain terjadi di Sidoarjo, Rembang, Jombang, dan Kota Solo pada September 2026. Sebelumnya, kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Jayapura dan Semarang.


Di Sidoarjo, sedikitnya 512 santri dilaporkan terdampak dugaan keracunan setelah menerima MBG. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkait kemudian dikenai penghentian sementara. Badan Gizi Nasional (BGN) juga mengakui adanya kelalaian dalam pengaturan waktu produksi dan konsumsi makanan.

Jasra menilai rangkaian kejadian tersebut tidak lagi dapat dipandang semata sebagai persoalan teknis di dapur, kualitas makanan, maupun distribusi.

“Kita sedang berhadapan dengan persoalan keselamatan anak, tata kelola negara, pengawasan, pembiayaan, sampai penegakan hukum. Ketika kejadian terus berulang, pertanyaannya bukan hanya siapa yang salah, tetapi mengapa sistem belum mampu mencegah kejadian yang sama terulang kembali,” tegasnya kepada wartawan, Jumat, 11 September 2026.

Menurut Jasra, MBG merupakan program strategis karena penerima manfaatnya mencakup anak-anak dan kelompok rentan lainnya. Karena itu, keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari jumlah makanan yang diproduksi dan didistribusikan.

Indikator utamanya, kata dia, adalah memastikan makanan yang diterima anak aman, bergizi, layak dikonsumsi, serta tidak membahayakan kesehatan dan keselamatan mereka.

"Jangan sampai keberhasilan distribusi justru dibayar dengan meningkatnya risiko terhadap anak. Negara hadir untuk memenuhi hak anak, bukan memindahkan risiko kepada anak,” pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya