Berita

Buku 'Islam Ala Prabowo'. (Foto: Istimewa)

Politik

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Publik Diminta Kedepankan Tabayun
JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026 | 05:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara terkait polemik buku 'Islam Ala Prabowo' yang belakangan menjadi sorotan publik.

Pernyataan MUI tersebut tertuang dalam surat bertanggal 28 Rabiul Awal 1448 H/10 September 2026 M dengan Nomor Kep-97/DP-MUI/IX/2026 yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia dan ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI KH M. Cholil Nafis, dan serta Sekretaris Jenderal MUI Dr Amirsyah Tambunan. 

Melalui melalui surat edaran itu MUI menegaskan bahwa buku tersebut bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI.


MUI juga menjelaskan, kehadiran Ketua Umum MUI KH M. Anwar Iskandar dalam kegiatan peluncuran buku tersebut berada dalam konteks kehadirannya sebagai Pembaca Doa pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI.

Pernyataan tersebut disampaikan MUI setelah muncul berbagai pertanyaan masyarakat mengenai keterkaitan antara MUI dan Ketua Umum MUI dengan buku tersebut. MUI menilai persoalan itu perlu disikapi secara jernih, proporsional, serta mengedepankan prinsip tabayun. 

Sebelumnya, 'Buku Islam Ala Prabowo' diluncurkan dalam rangkaian Rakornas Baznas RI pada 26 Agustus 2025. Peluncuran buku tersebut kemudian kembali menjadi perhatian publik pada September 2026.

Polemik berkembang setelah sejumlah nama tokoh yang tercantum dalam buku memberikan klarifikasi mengenai keterlibatan mereka.

Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, misalnya, menyatakan dirinya tidak pernah mengirimkan tulisan untuk buku tersebut.

Sementara KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar atau Gus Kautsar juga menyatakan tidak pernah menulis artikel yang dikaitkan dengan namanya dalam buku tersebut. 

Dalam surat tersebut, MUI menyampaikan tiga poin sikap sebagai berikut:

1. Buku ‘Islam Ala Prabowo’ bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI. Dengan demikian, segala isi, pandangan, narasi, maupun proses penerbitan buku tersebut merupakan tanggung jawab pihak yang menerbitkan dan menulisnya

2. Kehadiran KH M.Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI, dalam kegiatan yang di dalam rangkaiannya terdapat peluncuran buku tersebut, adalah dalam konteks menghadiri Rakornas Baznas RI sebagai Pembaca Doa.

Karena itu, kehadiran beliau dalam kegiatan tersebut perlu ditempatkan sesuai konteks acaranya dan tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk bahwa buku ‘Islam Ala Prabowo’ merupakan produk MUI

3. MUI mengajak semua pihak mengedepankan tabayun dan kedewasaan dalam menyikapi polemik. MUI mengimbau masyarakat agar menyikapi persoalan ini secara proporsional, tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

MUI juga mengajak seluruh pihak yang berkepentingan untuk mengedepankan tabayun, ukhuwah, etika komunikasi, dan penyelesaian secara bijaksana, terutama ketika terdapat perbedaan atau sanggahan terhadap suatu karya.

Pernyataan tersebut menjadi ajakan MUI agar polemik mengenai buku tersebut tidak berkembang menjadi kesimpulan-kesimpulan yang belum terverifikasi.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya