Berita

Buku 'Islam Ala Prabowo'. (Foto: Istimewa)

Politik

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Publik Diminta Kedepankan Tabayun
JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026 | 05:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara terkait polemik buku 'Islam Ala Prabowo' yang belakangan menjadi sorotan publik.

Pernyataan MUI tersebut tertuang dalam surat bertanggal 28 Rabiul Awal 1448 H/10 September 2026 M dengan Nomor Kep-97/DP-MUI/IX/2026 yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia dan ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI KH M. Cholil Nafis, dan serta Sekretaris Jenderal MUI Dr Amirsyah Tambunan. 

Melalui melalui surat edaran itu MUI menegaskan bahwa buku tersebut bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI.


MUI juga menjelaskan, kehadiran Ketua Umum MUI KH M. Anwar Iskandar dalam kegiatan peluncuran buku tersebut berada dalam konteks kehadirannya sebagai Pembaca Doa pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI.

Pernyataan tersebut disampaikan MUI setelah muncul berbagai pertanyaan masyarakat mengenai keterkaitan antara MUI dan Ketua Umum MUI dengan buku tersebut. MUI menilai persoalan itu perlu disikapi secara jernih, proporsional, serta mengedepankan prinsip tabayun. 

Sebelumnya, 'Buku Islam Ala Prabowo' diluncurkan dalam rangkaian Rakornas Baznas RI pada 26 Agustus 2025. Peluncuran buku tersebut kemudian kembali menjadi perhatian publik pada September 2026.

Polemik berkembang setelah sejumlah nama tokoh yang tercantum dalam buku memberikan klarifikasi mengenai keterlibatan mereka.

Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, misalnya, menyatakan dirinya tidak pernah mengirimkan tulisan untuk buku tersebut.

Sementara KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar atau Gus Kautsar juga menyatakan tidak pernah menulis artikel yang dikaitkan dengan namanya dalam buku tersebut. 

Dalam surat tersebut, MUI menyampaikan tiga poin sikap sebagai berikut:

1. Buku ‘Islam Ala Prabowo’ bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI. Dengan demikian, segala isi, pandangan, narasi, maupun proses penerbitan buku tersebut merupakan tanggung jawab pihak yang menerbitkan dan menulisnya

2. Kehadiran KH M.Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI, dalam kegiatan yang di dalam rangkaiannya terdapat peluncuran buku tersebut, adalah dalam konteks menghadiri Rakornas Baznas RI sebagai Pembaca Doa.

Karena itu, kehadiran beliau dalam kegiatan tersebut perlu ditempatkan sesuai konteks acaranya dan tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk bahwa buku ‘Islam Ala Prabowo’ merupakan produk MUI

3. MUI mengajak semua pihak mengedepankan tabayun dan kedewasaan dalam menyikapi polemik. MUI mengimbau masyarakat agar menyikapi persoalan ini secara proporsional, tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

MUI juga mengajak seluruh pihak yang berkepentingan untuk mengedepankan tabayun, ukhuwah, etika komunikasi, dan penyelesaian secara bijaksana, terutama ketika terdapat perbedaan atau sanggahan terhadap suatu karya.

Pernyataan tersebut menjadi ajakan MUI agar polemik mengenai buku tersebut tidak berkembang menjadi kesimpulan-kesimpulan yang belum terverifikasi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya