Berita

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion Syamsuddin Rogo. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

Legislator PKB:

Tidak Ada Toleransi untuk Penembak Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Papua!

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026 | 16:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XIII DPR RI mengecam penembakan terhadap tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya hingga tewas di Kampung Muliama, Papua Pegunungan, Rabu, 9 September 2026.

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion Syamsuddin Rogo menilai aksi tersebut sebagai tindakan tidak manusiawi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tidak boleh ditoleransi.

“Tindakan KKB yang menembak tiga pegawai Dinas Pertanian ini adalah tindakan yang tidak manusiawi. Ini adalah pelanggaran HAM yang tidak boleh ada toleransi. Kejadian ini bukan yang pertama kali dilakukan KKB. Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang secara sengaja menghilangkan nyawa warga sipil yang tidak berdosa,” ujar Mafirion kepada wartawan, Kamis, 10 September 2026.


Legislator PKB ini menegaskan, ketiga korban merupakan warga sipil yang tengah menjalankan tugas membawa bantuan ternak kepada masyarakat di pedalaman Papua. Menurut Mafirion, pelayanan publik seharusnya dapat dijalankan dengan aman dan tidak boleh menjadi sasaran kekerasan bersenjata.

“Kami meminta aparat keamanan melakukan pengusutan atas tindakan KKB kepada para petugas Dinas Pertanian. Usut tuntas siapa pelakunya dan berikan tindakan tegas kepada para pelaku yang terbukti melakukan penembakan,” imbuhnya.

Mafirion menilai peristiwa tersebut bukan hanya soal hilangnya tiga nyawa, tetapi juga menyoroti persoalan keamanan warga sipil di wilayah konflik. Menurutnya, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut, termasuk petugas yang menjalankan pelayanan publik, tidak boleh terus hidup di bawah ancaman kekerasan.

“Kalau tidak ada tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut dan warga sipil yang bertugas di sana akan terus hidup dalam rasa takut. Mereka setiap saat dibayangi ancaman teror. Ini tidak boleh menjadi kondisi yang dianggap normal,” tegas Mafirion.

Ia menambahkan, warga sipil kerap menjadi kelompok paling rentan ketika kekerasan bersenjata terus terjadi. Padahal, mereka tidak terlibat dalam konflik, tetapi harus menanggung risiko kehilangan nyawa, anggota keluarga, hingga rasa aman.

“Warga sipil tidak boleh terus-menerus menjadi korban atas teror yang membayangi kehidupan mereka. Mau sampai kapan kita membiarkan warga negara di sana hidup dalam rasa takut karena teror demi teror yang mereka alami? Negara harus hadir memberikan perlindungan. Semua warga negara Indonesia, di mana pun berada, memiliki hak yang sama untuk hidup aman dan tanpa rasa takut,” pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya