Berita

Kabel Semrawut di Jakarta. (Foto: istimewa)

Nusantara

Rp90 Miliar Digelontorkan Benahi Kabel Semrawut di Jakarta

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026 | 14:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus membenahi wajah Ibu Kota dengan menata kabel-kabel semrawut yang selama ini bergelantungan di udara untuk dipindahkan ke bawah tanah.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung penataan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 10 September 2026. Penataan SJUT dilakukan untuk merapikan ribuan kilometer kabel udara yang semrawut dan dipindahkan ke bawah tanah.

Upaya penataan ini dilakukan sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas. Selain dikerjakan Dinas Bina Marga, Pemprov DKI Jakarta juga menggandeng pihak swasta untuk menata kabel semrawut di sepanjang 6.500 kilometer.


"Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga dan juga bekerja sama dengan badan usaha-badan usaha yang ada, yang tentunya adalah swasta, ingin melakukan penanganan, penyelesaian, merapikan kabel-kabel yang ada di atas menjadi turun ke bawah," ujar Pramono.

Ia menegaskan, keterlibatan pihak swasta sangat diperlukan agar penataan kabel bisa dilakukan dengan tuntas.

"Kami meyakini secara bisnis juga menarik sehingga dengan demikian penurunan kabel ini bisa menjadi gerakan bersama yang dilakukan oleh seluruh stakeholder yang ada di Jakarta ini," lanjutnya.

Pramono menjelaskan, kabel yang tergantung di udara tersebut merupakan kabel jaringan komunikasi dan juga listrik. Hingga saat ini, kabel yang telah berhasil dipindahkan ke bawah tanah di sepanjang Jalan Dr. Soepomo, yakni berupa kabel jaringan komunikasi.

"Sedangkan kabel yang berkaitan dengan listrik masih memerlukan waktu," lanjutnya.

Dia pun telah menginstruksikan Kepala Dinas Bina Marga bersama BUMD agar membuat perencanaan yang lebih jangka panjang dan strategis. Ia sendiri menargetkan penataan kabel ke bawah tanah bisa rampung dalam lima tahun, sehingga dapat mengubah wajah Jakarta.

Dinas Bina Marga sendiri mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk menata SJUT sepanjang 16,9 kilometer di 10 titik ruas jalan. Yakni di Jalan MT Haryono, Jl Gatot Subroto, Jl Dr. Soepomo, Jl KH Abdullah Syafei, Jl Dr. Saharjo, Jl Pemuda, Jl Otista, Jl Tebet Barat Dalam Raya, Jl Matraman Raya, dan Jl Jatinegara.

Penataan SJUT di Soepomo, Tebet ini ditargetkan rampung pada Desember. Dinas Bina Marga juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan melakukan rekayasa lalu lintas agar proyek pengerjaan ini tidak berdampak terhadap kemacetan di sekitar.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya