Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Foto: Istimewa)

Politik

Dua Tahun Prabowo, Pengamat Soroti Kinerja Gibran di Papua

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026 | 11:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kinerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai layak dievaluasi, terutama terkait penugasan khusus yang diberikan Presiden.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, mengatakan Presiden memiliki kewenangan untuk mengevaluasi kinerja wakil presiden berdasarkan tugas-tugas yang didelegasikan kepadanya.

"Presiden berhak menilai kinerja wapres berdasarkan penugasan spesifik. Hal itu dapat dilakukan karena wapres melaksanakan tugas-tugas spesifik yang didelegasikan atau dikuasakan oleh presiden," kata Jamiluddin kepada wartawan, Kamis, 10 September 2026.


Menurutnya, dalam sistem pemerintahan presidensial Indonesia, Presiden merupakan pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi, sedangkan wakil presiden secara konstitusional berkedudukan sebagai pembantu Presiden.

Karena mandat tersebut berasal langsung dari Presiden, Jamiluddin menilai evaluasi terhadap pelaksanaan tugas wakil presiden merupakan hal yang wajar, termasuk melalui pemantauan dan permintaan laporan secara berkala.

Salah satu penugasan khusus Prabowo kepada Gibran berkaitan dengan percepatan pembangunan dan penanganan berbagai persoalan di Papua. Penugasan tersebut disampaikan Presiden pada 8 Juli 2025.

Dalam penugasan itu, Gibran juga menjadi Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Papua. Ia diharapkan mengakselerasi pembangunan fisik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pemerataan ekonomi di berbagai wilayah Papua.

Selain pembangunan, Gibran juga dibebani penanganan isu hak asasi manusia (HAM) dan mendorong pendekatan dialog damai dalam penyelesaian persoalan di Papua.

Untuk menjalankan tugas tersebut secara optimal, Jamiluddin menilai wakil presiden perlu melakukan kunjungan kerja secara berkala ke Papua guna menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melihat langsung pelaksanaan program pemerintah.

Sejauh ini, Gibran diketahui telah mengunjungi sejumlah wilayah Papua, di antaranya Papua Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Namun, Jamiluddin menilai publik belum mengetahui secara jelas capaian dari berbagai kunjungan dan penugasan tersebut.

"Namun publik tidak mengetahui apa capaian kerja wapres dalam penugasan spesifik dari presiden. Misalnya capaian penangaan HAM di Papua, publik sama sekali tidak tahu perkembangannya," ujarnya.

Ia menyoroti masih munculnya pemberitaan mengenai konflik bersenjata di Papua serta tuntutan masyarakat terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

Begitu pula dengan progres pembangunan dan pemerataan ekonomi di Papua yang dinilai belum tersampaikan secara terbuka kepada publik.

"Jadi, publik gelap terhadap progres pembangunan di Papua yang dikomandoi wapres. Publik hanya tahu wapres ke Papua kerap melakukan kegiatan seremonial, seperti mengunjungi SPPG dan penerima manfaatnya, serta menyempatkan bermain bola bersama anak-anak Sekolah Sepak Bola (SSB) di Wamena," kata Jamiluddin.

Atas dasar itu, ia menilai Presiden Prabowo perlu mengevaluasi kinerja Gibran dalam menjalankan penugasan percepatan pembangunan dan penanganan berbagai persoalan di Papua.

"Jadi, publik tidak mengetahui kinerja wapres dalam penanganan percepatan pembangunan di Papua. Karena itu, seharusnya Presiden Prabowo mengevaluasi wapres dalam memimpin percepatan pembangunan dan penanganan masalah di Papua," tegasnya.

Jamiluddin juga mendorong agar hasil evaluasi tersebut disampaikan kepada masyarakat secara terbuka. Menurutnya, transparansi diperlukan karena penugasan tersebut menggunakan anggaran negara.

"Presiden perlu menyampaikan hasil evaluasi tersebut. Hal itu perlu diketahui masyarakat karena penugasan Gibran ke Papua menggunakan anggaran negara," ujarnya.

Ia menegaskan publik berhak mengetahui sejauh mana capaian penugasan khusus yang diberikan kepada Gibran, terutama terkait pemerataan pembangunan dan penanganan HAM di Papua.

"Dengan begitu publik tahu kinerja wapres yang sesungguhnya. Hal itu menjadi hak publik untuk mengetahuinya karena penugasan spesifik tersebut menggunakan APBN," demikian Jamiluddin.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya