Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026 | 09:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga emas bersertifikat PT Aneka Tambang (Antam) kembali naik pada perdagangan Kamis 10 September 2026, setelah sebelumnya terkoreksi selama tiga hari berturut-turut.

Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini berada di level Rp2.625.000 per gram, naik Rp15.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Kenaikan serupa terjadi pada harga buyback yang meningkat Rp15.000 menjadi Rp2.475.000 per gram. Dengan demikian, terdapat selisih Rp150.000 antara harga jual emas Antam dan harga buyback.


Sementara itu, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi dan berlaku untuk seluruh pecahan emas batangan.

Untuk pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif berbeda bagi pemegang NPWP dan non-NPWP. Pemegang NPWP dikenakan tarif 0,25 persen, sedangkan konsumen tanpa NPWP dikenakan tarif 0,5 persen.

Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia, belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: Rp1.362.500
Harga emas 1 gram: Rp2.625.000
Harga emas 2 gram: Rp5.190.000
Harga emas 3 gram: Rp7.760.000
Harga emas 5 gram: Rp12.900.000
Harga emas 10 gram: Rp25.745.000
Harga emas 25 gram: Rp64.237.000
Harga emas 50 gram: Rp128.395.000
Harga emas 100 gram: Rp256.712.000
Harga emas 500 gram: Rp1.282.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp2.565.600.000.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya