Berita

iphone 18 Pro/Apple

Tekno

Apple Resmikan Kehadiran iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026 | 08:52 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

Apple resmi mengumumkan peluncuran lini smartphone flagship terbarunya melalui kehadiran iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max.

Kehadiran generasi terbaru ini membawa peningkatan masif pada sektor kamera, performa, daya tahan baterai, serta integrasi teknologi kecerdasan buatan.

Salah satu pembaruan paling mencolok terletak pada sistem kameranya yang kini mengusung kamera utama 48MP Fusion dengan fitur variable aperture pertama di iPhone.


Dengan menggunakan enam bilah potongan laser, kamera ini mampu menyesuaikan bukaan secara otomatis atau manual mulai dari ƒ/1.48 untuk kondisi minim cahaya hingga ƒ/4 untuk ketajaman foto grup.

Selain itu, Apple turut memperkenalkan Apple Reference Image guna memastikan keaslian foto digital secara transparan.

Di dapur pacu, perangkat ini ditenagai oleh chip A20 Pro berteknologi 2-nanometer yang diklaim menghadirkan performa grafis hingga 40 persen lebih cepat dibanding pendahulunya.

Performa tinggi ini didukung oleh sistem pendingin vapor chamber generasi baru serta efisiensi daya silikon yang mendongkrak daya tahan baterai secara drastis.

Model eSIM-only disebutkan mampu menawarkan pemutaran video hingga 36 jam untuk versi Pro dan 45 jam untuk versi Pro Max.

Dari sisi perangkat lunak, seri ini menjalankan iOS 27 yang mengintegrasikan kemampuan Apple Intelligence serta asisten virtual baru berteknologi Siri AI. Fitur-fitur cerdas ini dirancang untuk memahami konteks personal pengguna secara aman dan privat.

iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max hadir dalam empat pilihan warna elegan, yakni hitam, perak, glacier, serta warna baru burgundy.

Perangkat ini dibanderol mulai dari 1.199 dolar Amerika Serikat untuk model Pro dan 1.299 dolar Amerika Serikat untuk versi Pro Max, dengan masa pemesanan awal yang dimulai pada 12 September dan ketersediaan di pasar global mulai 18 September 2026.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya