Berita

Presidium Eksponen Pemuda Indonesia Tobias Pattiasina. (Foto: Istimewa)

Politik

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Proses Seleksi Dituntut Terbuka
KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026 | 00:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinamika seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026-2031 mengemuka setelah dua nama calon mendadak tidak masuk dalam daftar 23 kandidat yang akan menjalani uji kelayakan di DPR.

Hal itu disorot Presidium Eksponen Pemuda Indonesia Tobias Pattiasina. Ia meminta proses seleksi dijalankan lebih transparan agar publik tidak berspekulasi.

Dua nama yang tidak lagi muncul adalah mantan Anggota VI BPK periode 2019-2024 Pius Lustrilanang dan Mayjen Purnawirawan Susanto. Sebelumnya keduanya disebut masuk dalam bursa awal, namun pada daftar yang disiapkan untuk fit and proper test, nama mereka tidak ada.


Menurut Tobias, BPK bukan lembaga biasa. BPK memiliki mandat konstitusional untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Karena itu, calon anggota BPK semestinya memiliki standar integritas yang sangat tinggi dan rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ia menilai proses fit and proper test tidak boleh hanya menjadi tahapan administratif untuk  menentukan siapa yang memenuhi persyaratan formal.

"Kalau ada calon yang mengikuti seleksi anggota BPK, informasinya harus dibuka. Masyarakat berhak tahu. Kita sedang memilih orang yang akan menjaga keuangan negara, bukan sekadar mengisi kursi," kata Tobias, dikutip Kamis 10 September 2026.

Tobias juga mendorong DPD RI untuk aktif menggali rekam jejak para kandidat sebelum mengambil keputusan. Menurutnya, kredibilitas anggota BPK di masa depan sangat ditentukan dari proses pemilihan hari ini.

Komisi IV DPR dijadwalkan melakukan fit and proper test terhadap 23 calon anggota BPK periode 2026-2031 pada pertengahan September 2026.

Sebelum tahapan tersebut, DPR juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait rekam jejak dan integritas para calon.

Tobias menilai mekanisme partisipasi publik tersebut harus benar-benar dimanfaatkan. Menurutnya, masukan masyarakat tidak semestinya dipandang sebagai upaya menjegal kandidat tertentu.

Sebaliknya, masukan publik dapat menjadi instrumen untuk membantu lembaga negara memastikan kandidat yang dipilih memiliki rekam jejak yang layak.

“Kita tidak sedang mencari orang yang sekadar memenuhi persyaratan administratif. Kita sedang memilih orang yang akan ikut menjaga uang negara. Karena itu, standar integritasnya harus lebih tinggi,” kata Tobias.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya