Berita

Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN Dony Oskaria. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Begini Respons Bos BP BUMN soal Gedung Telkom Dipakai BGN

RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 19:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN Dony Oskaria buka suara soal rencana pemanfaatan gedung PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk untuk kebutuhan Badan Gizi Nasional (BGN).

Dony mengatakan, pemanfaatan gedung tersebut merupakan bagian dari aksi korporasi Telkom untuk mengoptimalkan aset perusahaan.

"Itu kan corporate action. Tentu sudah ada pertimbangan. Jadi harus dilihat bahwa sometimes, kadang-kadang kita kita melihatnya ada isu-isu yang negatif," kata Dony di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu, 9 September 2026.


Menurutnya, optimalisasi aset tersebut telah melalui kajian di internal dan sesuai dengan mekanisme bisnis yang berlaku karena Telkom merupakan perusahaan terbuka.

"Optimalisasi aset pasti sudah dilakukan, sudah dikaji tentu oleh Telkom untuk melakukan itu. Tapi yang paling penting, semua transaksi itu tentu harus berdasarkan harga pasar. Karena Telkom itu adalah perusahaan terbuka," ujarnya.

Dony menegaskan, transaksi pemanfaatan aset Telkom tidak boleh merugikan perseroan. Sebaliknya, aset yang dinilai tidak efektif harus dioptimalkan agar memberikan nilai ekonomi bagi perusahaan.

"Tidak mungkin dilakukan sesuatu yang merugikan Telkom. Jadi kalau kita punya gedung tidak efektif, daripada tidak efektif, maintenance-nya, PBB-nya dan sebagainya, tentu akan kita optimalkan," tegasnya.

Ia menambahkan, proses pemanfaatan gedung tersebut juga harus melewati mekanisme penilaian yang berlaku, termasuk melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk memastikan nilai transaksi sesuai dengan harga pasar.

"Jadi harus ada KJPP-nya, market price-nya. Dan saya dengar ini harganya di atas daripada harga pasar pada sewa," tuturnya.

Dony menegaskan, Danantara juga akan terus mendorong optimalisasi aset-aset milik BUMN agar tidak menjadi beban perusahaan.

"Kita semua di Dewan Danantara akan mengoptimalkan aset kita," tegasnya lagi.

Menurutnya, penyewaan gedung merupakan praktik bisnis yang lazim dilakukan. Karena itu, pemanfaatan aset Telkom untuk kebutuhan BGN seharusnya dilihat sebagai bagian dari transaksi bisnis normal sepanjang dilakukan sesuai ketentuan.

"Gedung disewakan kan banyak. Itu OJK juga sewa gedung. Di mana juga sewa gedung itu normal lagi," pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya