Berita

Ketua Umum SBPI, Rahmatulloh. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

SBPI Ancam Pidanakan P3MI dan Manning Agency Nakal

RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 19:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Serikat Buruh Perikanan Indonesia (SBPI) membongkar sengkarut penempatan Pelaut Awak Kapal Migran asal Indonesia yang mayoritas bermasalah sejak fase pra-keberangkatan.

Ketua Umum SBPI, Rahmatulloh mengungkapkan, hampir 60 persen aduan yang diterima pihaknya bersumber dari tahap sebelum bekerja. Pelanggaran mencakup manipulasi job order, izin perekrutan tidak jelas, sertifikasi nembak, biaya tinggi, hingga kecurangan Perjanjian Kerja Laut (PKL).

"Karena praktik ini terus berulang sehingga polanya sudah sangat terlihat," tegas Rahmatulloh dalam keterangannya, Rabu, 9 September 2026.


Ia membeberkan salah satu modus operandi perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) maupun manning agency, seperti penawaran kerja ke Italia dengan merekrut calon pekerja melebihi kuota. Perusahaan meminta biaya awal dan mengurus visa tanpa jaminan dari pemilik kapal mitra di luar negeri.

Ketika visa ditolak kedutaan, kerugian akibat kelalaian dan kebohongan perusahaan tersebut justru dibebankan kepada calon pekerja. SBPI juga menemukan indikasi P3MI sengaja tidak melakukan proses sign-on resmi (penyijilan) bagi pelaut yang diberangkatkan.

Atas pelanggaran sistematis ini, SBPI mengancam akan memidanakan perusahaan nakal dengan melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Pelaku akan dijerat menggunakan UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta UU 66/2024 tentang Pelayaran.

"Langkah ini diambil guna memberikan efek jera sekaligus memutus rantai eksploitasi terhadap calon Pelaut Awak Kapal Migran Indonesia," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya