Berita

Ketua Umum SBPI, Rahmatulloh. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

SBPI Ancam Pidanakan P3MI dan Manning Agency Nakal

RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 19:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Serikat Buruh Perikanan Indonesia (SBPI) membongkar sengkarut penempatan Pelaut Awak Kapal Migran asal Indonesia yang mayoritas bermasalah sejak fase pra-keberangkatan.

Ketua Umum SBPI, Rahmatulloh mengungkapkan, hampir 60 persen aduan yang diterima pihaknya bersumber dari tahap sebelum bekerja. Pelanggaran mencakup manipulasi job order, izin perekrutan tidak jelas, sertifikasi nembak, biaya tinggi, hingga kecurangan Perjanjian Kerja Laut (PKL).

"Karena praktik ini terus berulang sehingga polanya sudah sangat terlihat," tegas Rahmatulloh dalam keterangannya, Rabu, 9 September 2026.


Ia membeberkan salah satu modus operandi perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) maupun manning agency, seperti penawaran kerja ke Italia dengan merekrut calon pekerja melebihi kuota. Perusahaan meminta biaya awal dan mengurus visa tanpa jaminan dari pemilik kapal mitra di luar negeri.

Ketika visa ditolak kedutaan, kerugian akibat kelalaian dan kebohongan perusahaan tersebut justru dibebankan kepada calon pekerja. SBPI juga menemukan indikasi P3MI sengaja tidak melakukan proses sign-on resmi (penyijilan) bagi pelaut yang diberangkatkan.

Atas pelanggaran sistematis ini, SBPI mengancam akan memidanakan perusahaan nakal dengan melaporkannya ke Bareskrim Polri.

Pelaku akan dijerat menggunakan UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta UU 66/2024 tentang Pelayaran.

"Langkah ini diambil guna memberikan efek jera sekaligus memutus rantai eksploitasi terhadap calon Pelaut Awak Kapal Migran Indonesia," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya