Berita

Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanto. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Direktur PT CMC Eko Yusanto Bungkam Usai Diperiksa KPK 5 Jam

RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 17:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanto (EY) bungkam usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Pantauan RMOL, Eko telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 5 jam sejak pukul 10.17 WIB hingga pukul 15.23 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 9 September 2026.

Usai menjalani pemeriksaan, Eko enggan memberikan komentar apapun kepada wartawan. Saat ditanya soal rumahnya yang digeledah, Eko memilih tutup mulut.


Sebelumnya, pada Selasa, 8 September 2026, tim penyidik KPK menggeledah rumah Eko yang berada di Jakarta Timur. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik (BBE).

BBE yang diamankan selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis penyidik untuk mencari informasi yang berkaitan dengan perkara yang tengah dikembangkan.

Selain itu kata Budi, tim penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Beny Hizroh Saputro selaku wiraswasta.

Penggeledahan dan pemeriksaan Eko menjadi bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Rejang Lebong pada 9 Maret 2026.

Dalam perkara awal tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta, yakni Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.

Dalam perkembangannya, penyidikan KPK meluas ke wilayah Kota Bengkulu. Penyidik menelusuri dugaan praktik korupsi dalam proyek-proyek lain yang dikerjakan pihak swasta terkait perkara Rejang Lebong, termasuk dugaan aliran uang dan pemberian aset kepada sejumlah pihak.

Penyidik turut mendalami proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta proses pengusulan, perencanaan, dan pengesahan proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu.

KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu dan menemukan uang tunai lebih dari Rp4 miliar di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.

KPK juga menelusuri dugaan pemberian aset kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Penyidik sebelumnya menyita satu unit Daihatsu Pajero Dakar milik Vinna di Jakarta Selatan yang diduga merupakan pemberian pihak swasta.

Tak berhenti pada kendaraan tersebut, KPK kemudian mengungkap dugaan pemberian mobil lain kepada Vinna. Mobil tersebut berjenis sedan, dibeli oleh pengusaha Eno Budi Susilo (EBS), namun diatasnamakan Rani Sorayya (RNS) selaku kerabat Vinna. Penyidik mendalami alasan penggunaan nama orang lain untuk kendaraan tersebut, termasuk kemungkinan adanya motif menyembunyikan pemberian aset.

KPK juga menyita satu unit rumah mewah milik Vinna di wilayah Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026. Penyitaan dilakukan karena aset tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah dikembangkan.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya