Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: RMOL)

Politik

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 02:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana masih aktif memberikan kabar mengenai sayembara ijazah SLTA Wapres Gibran Rakabuming Raka. 

Dalam unggahan teranyaranya, mantan Wamenkum dan HAM ini mengungkap jumlah hadiah sayembara tersebut yang telah mendekati Rp10,25 miliar.

"Hadiah Sayembara sudah hampir Rp 10,25 Miliar. Tersisa waktu 2 hari lagi hingga sayembara ditutup, untuk menunjukkan bukti lulus pendidikan SLTA/Sederajat Gibran," tulis Denny melalui akun X, Selasa 8 Agustus 2026.


Ia pun mengajak masyarakat terus mengawal persoalan tersebut, khususnya dari sisi moralitas dan konstitusi dalam kehidupan bernegara.

"Mari kawal terus moralitas dan konstitusi bernegara kita," sambung Denny.

Denny juga kembali mengungkap rencana pengajuan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut permohonan tersebut akan diajukan pada Kamis 10 September 2026.

"Kamis lusa kita ajukan Permohonan merebut kembali Marwah dan Wibawa Negara Hukum Republik Indonesia ke hadapan Sembilan Negarawan Hakim Konstitusi. Semoga Allah SWT meridhoi perjuangan kita," kata Denny.

Sebelumnya, Denny menegaskan jalur yang dipilih bukan mekanisme pemakzulan, melainkan sengketa pemilu.
Soal siapa yang akan menjadi Pemohon, Denny membocorkan sejumlah pihak yang disebutnya akan turut mengajukan gugatan.

"Insya Allah akan ada partai peserta pemilu yang ikut menjadi Pemohon. Akan ada juga figur-figur yang dikenal oleh publik mempunyai kredibilitas dan moralitas untuk menegakkan konstitusi di Tanah Air," kata Denny.

Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Helikopter Pemadam Karhutla BNPB Jatuh di Sungai Barito

Minggu, 08 November 2026 | 14:30

Putin Pastikan Rusia-AS-Ukraina Kembali Berunding Pekan Depan di Abu Dhabi

Minggu, 08 November 2026 | 14:26

Plt Bupati Klaten Dicecar KPK soal Penerimaan Uang Hamenang dan Era Sebelumnya

Minggu, 08 November 2026 | 14:19

Al Aqsha Travel Gelar Akademi Marketing Haji untuk Perkuat Kompetensi Mitra

Minggu, 08 November 2026 | 14:02

Bahlil Ancam Tempuh Jalur Hukum Gegara Namanya Dikaitkan dengan Isu Penyadapan Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 13:47

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Jepang, 20 Orang Terluka

Minggu, 08 November 2026 | 13:42

Penyadapan Presiden Prabowo Biang Kerok Ekonomi Tidak Stabil

Minggu, 08 November 2026 | 13:28

Green Wakaf, Memperluas Manfaat Wakaf untuk Menjaga Kelestarian Alam

Minggu, 08 November 2026 | 13:08

Pengamat: Peran Seskab Teddy Strategis dalam Komunikasi Politik Pemerintah

Minggu, 08 November 2026 | 13:02

AS Siapkan Rp362 Miliar untuk Pembocor Informasi Nuklir Iran

Minggu, 08 November 2026 | 12:40

Selengkapnya