Berita

Direktur Eksekutif Tokopedia dan TikTok Indonesia Stephanie Susilo. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

TikTok dan Tokopedia Buka Suara Terkait Dugaan Pembekuan Dana UMKM

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 20:07 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Tokopedia dan TikTok Indonesia membantah estimasi dana penjual (seller) yang tertahan di platform mencapai Rp3 triliun.

Direktur Eksekutif Tokopedia dan TikTok Indonesia Stephanie Susilo mengatakan, berdasarkan penelusuran terhadap 217 seller, total dana yang terdampak penangguhan hanya sekitar Rp24 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp16,7 miliar berkaitan dengan kasus fraud.

“Terkait 217 seller yang sudah kami telusuri, dana total itu adalah Rp24 miliar, di mana untuk sebesar Rp16,7 miliar memang terdapat kasus fraud. Jadi sangat jauh dibandingkan angka yang beredar sebelumnya (Rp3 triliun),” kata Stephanie saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 8 September 2026.


Menurut Stephanie, penangguhan dana bersifat sementara dan merupakan bagian dari mekanisme perlindungan seller maupun pembeli selama proses pemeriksaan.

Dari 217 seller, sebanyak 208 atau sekitar 96 persen telah melalui proses investigasi. Sementara sisanya tidak memerlukan tindakan lebih lanjut karena akun sudah tidak aktif, data penjual terduplikasi, atau toko saat ini berstatus normal.

Penjual juga dapat memberikan klarifikasi atau mengajukan banding apabila merasa terjadi kekeliruan. Jika tidak ditemukan pelanggaran, penangguhan dana akan dicabut dan dana dapat kembali ditarik penjual.

Pengaduan tersebut sebelumnya disampaikan dalam rapat Komisi VII pada 2 Juli 2026 melalui DPC PERADI Bekasi. Saat itu, Peradi menyebut sekitar 500 penjual terdampak dengan nilai dana sekitar Rp3 triliun.

Usai RDP, Stephanie memastikan Tokopedia dan TikTok Shop akan terus berkoordinasi dengan pemerintah serta pihak terkait dalam menindaklanjuti aduan penjual.

“Kami berkomitmen untuk membangun platform yang aman untuk penjual, pembeli dan komunitas e-commerce yang lebih luas,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mohamad Toha menilai penjelasan mengenai kasus penjual masih disampaikan secara umum dalam RDP.

Menurutnya, setiap transaksi perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan pelanggaran dan tindakan yang sesuai.

“Saya pernah ketipu oknum penjual juga. Beli tiga dikirim satu, beli hijau dikirim merah,” kata Toha kepada media usai RDP.

Toha menilai diperlukan mekanisme yang dapat membuat transaksi online semakin aman dan terpercaya, dengan perlindungan konsumen menjadi tanggung jawab pemerintah dan pelaku industri.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya