Berita

Febrie Adriansyah selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Pemeriksaan Febrie Adriansyah Mengarah ke Asabri-Jiwasraya

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 19:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemeriksaan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya kembali dilakukan Kejaksaan Agung, Selasa, 8 September 2026.

Salah satu yang diperiksa Tim 9 Kejagung adalah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan kali ini berfokus pada sejumlah hal yang berkaitan dengan perkara Asabri dan Jiwasraya, termasuk dugaan keterkaitan dengan sejumlah nama yang muncul dalam proses penanganan perkara tersebut.


Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah mengatakan, kliennya diperiksa selama tujuh jam dan rampung pada pukul 16.40 WIB.

"Proses pemeriksaan Pak FA (Febrie Adriansyah) sebagai tersangka terkait penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya berjalan secara baik dan sudah selesai sore ini," kata Febri.

Selama pemeriksaan, penyidik melayangkan sekitar 22 pertanyaan kepada Febrie. Pertanyaan tersebut terutama berkaitan dengan perkara Asabri dan Jiwasraya.

Febri mengatakan, tidak ada pertanyaan yang secara khusus mengarah pada nama-nama lain. Penyidik lebih banyak menggali hubungan Febrie dengan Tan Kian, termasuk soal dugaan penerimaan sesuatu dari pengusaha tersebut.

"Kalau pertanyaan-pertanyaan terkait dengan nama-nama lain tidak ada. Tadi lebih ke terkait dengan Tan Kian, misalnya apakah mengenal Tan Kian atau terkait dengan apakah pernah ada penerimaan dari Tan Kian seperti itu," jelasnya.

Dalam pemeriksaan itu, Febrie kembali menegaskan tidak pernah menerima apa pun dari Tan Kian.

Usai menjalani pemeriksaan, Febrie keluar melalui pintu belakang Gedung Utama Kejagung. Tidak seperti pemeriksaan sebelumnya yang berlangsung hingga malam hari, kali ini Febrie keluar sekitar pukul 16.40 WIB.

Febrie tidak memberikan keterangan kepada awak media. Ia hanya sempat melempar senyum sebelum kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan untuk kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya