Berita

Ilustrasi. (Foto: dialeksis.com)

Politik

Seluruh Fraksi Kompak Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh jadi Usul Inisiatif DPR

SELASA, 08 SEPTEMBER 2026 | 15:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Persetujuan tersebut diambil setelah seluruh fraksi di DPR RI menyampaikan pendapat secara tertulis terkait RUU yang sebelumnya diusulkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kemudian meminta persetujuan rapat paripurna untuk menjadikan RUU tersebut sebagai RUU usul DPR RI.


"Sidang dewan yang terhormat dengan demikian kedelapan fraksi telah menyampaikan pendapat secara tertulis. Dan kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco, saat memimpin rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 8 September 2026.

"Setuju," jawab peserta rapat paripurna.

Dengan persetujuan tersebut, RUU perubahan UU Pemerintahan Aceh selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah.

Revisi regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat pelaksanaan otonomi khusus (otsus) Aceh sekaligus menyesuaikan ketentuan dalam UU 11/2006 dengan dinamika yang berkembang selama hampir dua dekade penerapannya.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan sebelumnya mengatakan berbagai usulan yang berkembang selama proses penyusunan telah dimasukkan ke dalam draf RUU. Namun, substansi final masih akan dibahas bersama pemerintah melalui mekanisme daftar inventarisasi masalah (DIM).

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam revisi tersebut adalah usulan peningkatan Dana Otsus Aceh.

Bob menyebut terdapat usulan agar Dana Otsus Aceh dinaikkan dari sebelumnya 2 persen menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

Usulan tersebut nantinya menjadi bagian dari materi yang akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah dalam pembahasan RUU perubahan UU Pemerintahan Aceh.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya