Berita

PLTP Gunung Ungaran. (Foto: RMOLJateng)

Bisnis

PLTP Gunung Ungaran Harus Didukung, Bukan Justru Dihadang

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 22:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai pengembangan energi bersih, termasuk rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran perlu dilihat secara objektif dan berdasarkan kajian yang komprehensif.

Menurut Agus, masyarakat tidak perlu khawatir sepanjang seluruh tahapan pengembangan dilakukan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku, khususnya terkait aspek lingkungan, keberlanjutan, keselamatan, serta perlindungan kawasan yang memiliki nilai penting bagi masyarakat.

“Kalau semua aturan dipenuhi, kajian lingkungannya dilakukan dengan benar, dan seluruh aspek keberlanjutan diperhatikan, masyarakat tidak perlu khawatir. Prinsipnya, pembangunan energi bersih harus tetap berjalan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” ujar Agus dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 7 September 2026.


Ia menambahkan, pengembangan energi panas bumi merupakan bagian dari upaya menyediakan sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Karena itu, setiap kekhawatiran masyarakat sebaiknya dijawab melalui keterbukaan informasi, kajian yang dapat dipertanggungjawabkan, serta komunikasi yang baik antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat.

Terkait kekhawatiran mengenai keberadaan cagar budaya di sekitar wilayah pengembangan, Agus menilai aspek tersebut harus menjadi bagian penting dalam proses perencanaan.

“Lokasi kegiatan tentu harus memperhatikan kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya. Jangan sampai pengembangan energi kemudian mengganggu atau merusak cagar budaya. Sepanjang penentuan lokasi dan pelaksanaannya mengikuti ketentuan perlindungan cagar budaya serta hasil kajian yang ada, Insya Allah berkat buat bangsa ini,” tegasnya.

Agus menegaskan, perdebatan mengenai energi bersih sebaiknya tidak berhenti pada penolakan. Menurutnya, Indonesia membutuhkan tambahan sumber energi yang mampu mendukung kebutuhan listrik sekaligus mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih.

“Energi bersih harus didukung, bukan justru dihadang. Kalau ada kekhawatiran, mari diuji berdasarkan kajian dan aturan. Yang penting jangan sampai kita menolak energinya, tetapi tidak menawarkan solusi untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat,” pungkas Agus.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya