Berita

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garuda Asta Cita Nusantara (GAN), Muh. Burhanuddin saat konferensi pers di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Hukum

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 22:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ketua Umum Relawan Projo, Budi Arie Setiadi bakal dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait ucapannya mengenai kemungkinan Pemilu berlangsung lebih cepat dari 2029.

Demikian disampaikan Ketua Umum DPP Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) Muh. Burhanuddin dalam konferensi pers di Kantor DPP Garuda Asta Cita Nusantara Jakarta yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal DPP GAN, Erlambang Trisakti, dan jajaran pengurus harian lainnya, Senin 7 September 2026.

GAN menilai pernyataan Budi Arie tersebut perlu ditelaah secara hukum karena diduga mengandung narasi yang berpotensi mendorong percepatan Pemilu di luar mekanisme konstitusional serta dapat memperkeruh situasi politik dan sosial.


Burhanuddin mengatakan, langkah pelaporan dilakukan berdasarkan pernyataan Budi Arie yang disampaikan dalam sebuah forum terbuka pada 24 Agustus 2026. Forum tersebut dihadiri sejumlah tokoh dan masyarakat, di antaranya Joko Widodo, Zulfan Lindan, HM Darmizal, Christoporus Suhadi, dan Budhius Maruf Piliang.

"Kami tidak ingin mendahului proses hukum, tetapi kami meminta aparat penegak hukum memeriksa konteks, maksud, serta dampak dari pernyataan tersebut,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menegaskan bahwa pemerintahan Republik Indonesia saat ini dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto yang memperoleh legitimasi melalui mekanisme konstitusional.

GAN menekankan, sistem ketatanegaraan Indonesia telah mengatur mekanisme terkait pemberhentian Presiden maupun perubahan pemerintahan. Karena itu, setiap gagasan mengenai perubahan kekuasaan nasional harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

“Kalau ada pernyataan yang diduga mengarah pada tindakan di luar mekanisme tersebut, biarkan aparat penegak hukum yang menguji dan menentukan secara objektif,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin juga menilai pernyataan Budi Arie tersebut patut ditelaah untuk melihat apakah terdapat unsur penghasutan di muka umum dan berpotensi makar.

“Itu kewenangan aparat penegak hukum. Kami hanya menyampaikan laporan dan bukti yang kami miliki agar dilakukan pemeriksaan,” kata Burhanuddin.

Dalam bahan laporan yang disiapkan GAN, organisasi tersebut merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan meminta aparat penegak hukum menilai kemungkinan terpenuhinya unsur pidana berdasarkan fakta yang ditemukan dalam proses pemeriksaan.

Selain persoalan pernyataan mengenai percepatan Pemilu, Burhanuddin juga menyoroti waktu penyampaian pernyataan tersebut yang kemudian dikaitkan dengan situasi aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026.

Menurut Burhanuddin, narasi mengenai percepatan Pemilu yang muncul di tengah situasi sosial-politik yang dinamis berpotensi memperkeruh suasana apabila tidak diklarifikasi secara tepat.

“Kami khawatir narasi seperti ini justru dapat memperkeruh situasi dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Karena itu, kami memilih jalur hukum agar semuanya dapat diuji berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Burhanuddin.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya