Berita

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 20:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua pimpinan DPRD Kota Bengkulu kompak mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Kedua pimpinan DPRD Kota Bengkulu yang tidak hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini yaitu Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto (HRM), dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Rahmad Widodo (RW)

"Kedua saksi RW dan HRM, tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin, 7 September 2026.


Herimanto diketahui merupakan Ketua DPRD Kota Bengkulu dari PAN. Sementara Rahmad Widodo merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu dari PKS.

"Penyidik akan jadwalkan kembali pemeriksaannya," pungkas Budi.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto pada Jumat, 4 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami proses perencanaan dan pengesahan anggaran maupun proyek di Kota Bengkulu, termasuk proses pengusulan proyek.

KPK juga mendalami dugaan aliran uang yang berkaitan dengan Bambang. Penyidik menelusuri nexus atau hubungan antara usulan proyek, perencanaan dan pengesahan anggaran hingga dugaan aliran uang tersebut.

Sedangkan pada Selasa, 4 Agustus 2026, dan Senin, 10 Agustus 2026, tim penyidik telah memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu dari PKB, yakni Vinna Ledy Anggraheni.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Vinna, tim penyidik kemudian melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil milik Vinna yang ada di wilayah Jakarta Selatan pada Senin, 10 Agustus 2026. Mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta, Eno Budi Susilo.

Selanjutnya pada Senin, 31 Agustus 2026, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap rumah milik Vinna yang ada di wilayah Jakarta Selatan.

Pengembangan perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Rejang Lebong pada 9 Maret 2026. Dalam perkara awal, KPK menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta, yakni Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro sebagai tersangka.

Penyidikan kemudian dikembangkan ke wilayah Kota Bengkulu setelah KPK menemukan dugaan proyek lain yang dikerjakan pihak swasta terkait perkara Rejang Lebong dengan modus yang diduga serupa.

Dalam pengembangan tersebut, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik. Penyidik juga menemukan uang tunai lebih dari Rp4 miliar di rumah Kepala Dinas PUPR Pemkot Bengkulu.

KPK turut mendalami proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta dugaan aliran uang kepada penyelenggara negara dan ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya