Berita

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Prof Stella Christie. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Nusantara

Perguruan Tinggi Diberi Keleluasaan Sikapi Ancaman Abu Vulkanik

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 17:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Berbeda dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk siswa sekolah, Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) hanya memberikan imbauan kepada seluruh perguruan tinggi di Indonesia. 

Demikian disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Prof Stella Christie merespons paparan abu vulkanik pasca letusan Gunung Anak Krakatau yang melanda sejumlah wilayah seperti Banten, Lampung, Jabodetabek hingga Jawa Barat. 

“Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) memberikan dukungan sepenuhnya untuk segala sesuatu yang berjalan di perguruan tinggi namun mereka adalah entitas independen. Jadi yang pertama kami memberikan imbauan untuk melakukan hal yang diperlukan berdasarkan keadaannya,” kata Stella kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 7 September 2026.


Lanjut dia, bukan tanpa alasan Kemendikti Saintek tidak menerapkan kebijakan yang mengikat untuk perguruan tinggi dalam merespons paparan abu vulkanik di sejumlah wilayah. 

Menurutnya, Indonesia bukan hanya Jakarta dan Banten, sehingga kementeriannya hanya memberikan sebatas imbauan kepada seluruh perguruan tinggi di Tanah Air. Adapun, imbauannya yakni untuk menerapkan perkuliahan di dalam kelas atau indoor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

“Kita juga harus tahu bahwa perguruan tinggi itu tersebar dari Sabang sampai Merauke. Kita punya 4.000 lebih perguruan tinggi dan ini tidak semuanya berada di daerah yang terdampak. Jadi, jangan sampai kita membuat sesuatu lebih terdampak kepada mahasiswanya yang tapi tidak memerlukan untuk misalnya, online. Tapi kalau perlu, kita serahkan kepada perguruan tinggi,” jelasnya.

Atas dasar itu, Stella menyerahkan sepenuhnya kepada perguruan tinggi terkait untuk menyikapi bencana alam berupa paparan abu vulkanik pasca letusan Gunung Anak Krakatau tersebut. 

“Perguruan tingginya di daerah tempat yang paling bisa menilai keperluannya,” tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menginstruksikan pengalihan kegiatan belajar mengajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring bagi sekolah-sekolah yang terdampak parah oleh erupsi Gunung Anak Krakatau.

"Di daerah yang terdampak cukup berat, maka pembelajaran dapat dilaksanakan melalui pembelajaran di rumah melalui daring, atau dilaksanakan di tempat tertentu yang aman melalui sarana pembelajaran yang daring," kata Mendikdasmen dalam Konferensi Pers Pembaruan Informasi Layanan Pendidikan Pascaerupsi Krakatau yang digelar secara daring di Jakarta, Minggu, 6 September 2026. 

Abdul Mu'ti juga menyebutkan skema PJJ tersebut difokuskan pada sejumlah wilayah dengan paparan abu vulkanik tinggi, seperti Kabupaten Serang di Banten, serta Kabupaten Tanggamus, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan di Provinsi Lampung.

Bagi daerah yang paparannya dinilai masih aman untuk menggelar pembelajaran tatap muka, Mu'ti mewajibkan penerapan protokol kesehatan dan keamanan yang sangat ketat.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya