Berita

Kemenhaj terus memantau perkembangan penerbangan dan memastikan penanganan jemaah berjalan terpadu (Foto: kemenhaj)

Nusantara

Kemenhaj Prioritaskan Keselamatan Jemaah Umrah di Tengah Abu Vulkanik

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 13:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk menjamin keselamatan dan pelayanan jemaah umrah menyusul sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang mulai memengaruhi aktivitas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta sejak 6 September 2026.

Sebagai langkah mitigasi, Kemenhaj menginstruksikan seluruh asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk segera menangani jemaah terdampak. Setiap jemaah wajib mendapatkan pendampingan dan pelayanan hingga penerbangan dinyatakan aman untuk dilanjutkan.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menegaskan keselamatan jemaah harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan operasional, termasuk keberangkatan, kepulangan, transit, penyesuaian jadwal, maupun pengalihan rute.


“Jemaah kami minta tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan travel masing-masing. PPIU harus memastikan setiap jemaah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat mengenai status penerbangan serta penanganan yang sedang dilakukan,” ujar Puji di Jakarta, Senin 7 September 2026.

Puji juga meminta penyelenggara memastikan kebutuhan jemaah yang terdampak penundaan tetap terpenuhi, baik untuk keberangkatan maupun kepulangan.

“Jemaah yang terdampak penundaan tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. PPIU harus memastikan kebutuhan jemaah tetap terlayani, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, dan kebutuhan dasar lainnya sampai perjalanan dapat dilanjutkan,” tegasnya.

Kemenhaj meminta PPIU aktif berkoordinasi dengan maskapai, pengelola bandara, otoritas penerbangan, vendor layanan di Arab Saudi, serta instansi terkait untuk memperoleh kepastian jadwal dan alternatif penerbangan.

Kemenhaj juga berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan lembaga berwenang lainnya untuk memantau perkembangan penerbangan dan memastikan penanganan jemaah berjalan terpadu.

Perhatian khusus diberikan kepada jemaah yang masih tertahan di Arab Saudi maupun negara transit akibat pembatalan atau perubahan jadwal penerbangan.

“Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan jemaah yang masih berada di Arab Saudi maupun di negara transit terpantau dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada jemaah yang kehilangan pendampingan atau tidak memperoleh kepastian pelayanan,” kata Puji.

Untuk jemaah yang akan segera berangkat ke Tanah Suci, PPIU diminta menyesuaikan atau menunda keberangkatan jika kondisi bandara belum memungkinkan. Keberangkatan hanya dapat dilakukan setelah ada kepastian penerbangan dan kesiapan sarana penunjang.

“Kami meminta PPIU tidak memaksakan keberangkatan sebelum ada kepastian dari maskapai dan otoritas penerbangan. Keselamatan jemaah harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Puji.

Selain itu, setiap PPIU diwajibkan menyediakan posko atau narahubung darurat yang mudah diakses jemaah dan keluarga. Saluran tersebut digunakan untuk menyampaikan informasi terkait perubahan jadwal, pengalihan rute, penundaan kepulangan, hingga lokasi terkini jemaah.

Setiap perubahan jadwal, pembatalan, pengalihan rute, keterlambatan kepulangan, maupun kendala signifikan lainnya wajib segera ditangani PPIU dan dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Kemenhaj akan terus memantau perkembangan situasi. Dalam kondisi seperti ini, yang harus dipastikan adalah jemaah memperoleh keselamatan, kepastian informasi, pelayanan, pendampingan, dan perlindungan sampai seluruh proses perjalanan selesai dengan aman,” tutup Puji.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya