Berita

Situasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu siang, 6 September 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Pemerintah Harus Pastikan Kompensasi Gagal Terbang Terpenuhi

SENIN, 07 SEPTEMBER 2026 | 13:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penutupan sejumlah bandara akibat erupsi gunung Anak Krakatau disorot Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Irmawan.

Dia meminta pemerintah memastikan hak-hak penumpang tetap terpenuhi, termasuk terkait kompensasi atas pembatalan penerbangan, pelayanan selama menunggu, serta kepastian informasi mengenai keberangkatan.

Irmawan menilai keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam situasi erupsi gunung api. Namun, di saat yang sama, penumpang yang terdampak pembatalan atau penundaan penerbangan juga tidak boleh dibiarkan menghadapi ketidakpastian tanpa informasi dan pelayanan yang memadai.


“Erupsi Gunung Anak Krakatau tentu berdampak pada banyak aspek, termasuk sektor perhubungan. Kami melihat ada 8 bandara yang sementara ditutup akibat kondisi tersebut. Keselamatan memang harus menjadi prioritas, tetapi pemerintah juga harus hadir memastikan hak dan kebutuhan para penumpang yang terdampak tetap terpenuhi,” ujar Irmawan di Jakarta, Senin, 7 September 2026.

Ia secara khusus meminta Kementerian Perhubungan melakukan pengawasan terhadap maskapai agar penumpang yang terdampak pembatalan penerbangan memperoleh hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh dibebani dengan prosedur yang rumit ketika harus mengurus hak akibat pembatalan penerbangan yang terjadi karena kondisi darurat. Pemerintah perlu memastikan proses pengembalian biaya maupun bentuk kompensasi lainnya berjalan secara jelas, mudah, dan tidak berlarut-larut.

“Penumpang jangan sampai sudah mengalami kerugian karena perjalanan terganggu, kemudian masih harus bersusah payah mendapatkan haknya. Proses pengembalian biaya atau kompensasi harus jelas dan mudah. Pengawasan dari Kementerian Perhubungan sangat dibutuhkan agar maskapai memberikan pelayanan sesuai aturan dan tidak merugikan penumpang,” tegasnya.

Legislator asal Aceh tersebut juga mengingatkan bahwa dampak penutupan bandara tidak hanya berupa tertundanya perjalanan. Oleh karena itu Irmawan meminta pengelola bandara dan maskapai memberikan perhatian khusus kepada penumpang yang harus menunggu dalam waktu yang tidak pasti.

Ia meminta sarana dan prasarana pendukung di bandara tetap tersedia dengan baik, termasuk ruang tunggu, toilet, tempat ibadah atau mushala, serta fasilitas dasar lainnya. Kebersihan dan kenyamanan juga harus menjadi perhatian, terutama jika penumpang harus berada di bandara dalam waktu yang cukup lama.

Selain pelayanan fisik, Irmawan menekankan pentingnya komunikasi publik yang cepat, akurat, dan berasal dari sumber resmi. Menurutnya, ketidakpastian sering kali membuat penumpang semakin cemas, terlebih ketika informasi yang beredar di media sosial berbeda-beda.

“Jangan sampai masyarakat justru mendapatkan informasi yang tidak jelas atau hoaks yang membuat mereka semakin panik. Informasi mengenai status penerbangan, kondisi bandara, maupun kemungkinan keberangkatan harus disampaikan secara berkala melalui kanal resmi. Penumpang membutuhkan kepastian agar bisa menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, delapan bandara dilaporkan terdampak penutupan sementara, yakni Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta, Bandara Raden Inten II di Lampung, Bandara Husein Sastranegara di Bandung, Bandara Budiarto di Curug Tangerang, Bandara Pondok Cabe di Tangerang Selatan, Bandara Taufik Kiemas di Pesisir Barat Lampung, serta Bandara Atung Bungsu di Pagar Alam, Sumatera Selatan.

“Kami berharap erupsi segera berhenti dan kondisi kembali aman. Yang paling penting, masyarakat, khususnya para penumpang yang terdampak, dapat melalui situasi ini dengan tenang. Semoga perjalanan mereka bisa dilanjutkan dalam keadaan baik, sehat, dan selamat,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya