Berita

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto. (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Dalami Dugaan Bambang Hermanto Terima Aliran Uang

MINGGU, 06 SEPTEMBER 2026 | 10:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh anggota DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Bambang sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu. Pemeriksaan telah berlangsung pada Jumat, 4 September 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami dugaan aliran uang yang berkaitan dengan Bambang. Aliran uang tersebut kemudian ditelusuri keterkaitannya dengan proses pengusulan, perencanaan, hingga pengesahan proyek dan anggaran di Kota Bengkulu.


"Selain itu juga penyidik mendalami adanya dugaan aliran yang berkaitan dengan saudara BH tersebut. Tentu semuanya akan didalami nexus ataupun hubungan terkait dengan usulan-usulan proyek, kemudian perencanaan dan pengesahan anggaran hingga adanya dugaan aliran uang tersebut," kata Budi seperti dikutip RMOL, Minggu, 6 September 2026.

Selain dugaan aliran uang, penyidik juga mengorek proses perencanaan dan pengesahan anggaran maupun proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan perencanaan dan pengesahan anggaran ataupun proyek-proyek yang ada di lingkungan Kota Bengkulu, bagaimana proses-proses itu termasuk juga pengusulan-pengusulan proyek di Kota Bengkulu tersebut," ujar Budi.

KPK tengah mengurai apakah dugaan aliran uang tersebut memiliki hubungan dengan proyek-proyek yang diusulkan melalui proses penganggaran di DPRD Kota Bengkulu.

Pemeriksaan Bambang menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Rejang Lebong pada 9 Maret 2026.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dan kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo, serta pihak swasta Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.

Dalam perkara awal, KPK mengusut dugaan pengaturan proyek di lingkungan Dinas PUPRPKP Rejang Lebong yang disertai permintaan uang muka atau ijon kepada kontraktor.

Pengembangan penyidikan selanjutnya melebar ke Kota Bengkulu. KPK menemukan indikasi adanya proyek lain yang dikerjakan pihak swasta terkait perkara Rejang Lebong dengan dugaan modus yang serupa.

Sejumlah lokasi di Kota Bengkulu telah digeledah, termasuk rumah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu serta pihak swasta. Dalam salah satu penggeledahan, penyidik menemukan uang tunai lebih dari Rp4 miliar di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.

KPK juga mendalami proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta dugaan aliran uang kepada penyelenggara negara dan ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Budi menyebut pemeriksaan Bambang menambah daftar anggota DPRD Kota Bengkulu yang diperiksa dalam pengembangan perkara tersebut. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. Penyidik pun juga telah menyita mobil dan rumah milik Vinna yang diduga hasil korupsi.

"Artinya dengan pemeriksaan saudara BH dari klaster DPRD ini sudah ada dua orang yang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan perkara ini," pungkas Budi.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya