Berita

Ilustrasi beras di pasar (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 13:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah pemerintah dalam memperkuat pengawasan tata niaga beras, termasuk penertiban mutu, pelabelan, dan peredaran beras fortifikasi didukung Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan kebijakan pangan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi konsumen.

Namun, ia menilai pemerintah juga perlu melihat persoalan tersebut secara lebih utuh. Kenaikan harga gabah di tingkat petani yang telah melampaui Harga Pembelian Pemerintah (HPP), sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) beras relatif tetap, telah menciptakan tekanan pada struktur biaya penggilingan dan produsen beras. 


Dalam sejumlah sentra, harga GKP bahkan telah berada di atas Rp8.000 per kilogram, sementara HPP gabah berada pada Rp6.500 per kilogram.

“Kita tentu mendukung harga gabah yang baik bagi petani. Tetapi pada saat yang sama, kebijakan harga di hilir harus ikut menyesuaikan realitas biaya produksi. Jangan sampai regulasi justru menciptakan ruang bagi praktik yang merugikan konsumen,” ujar Slamet, Jumat, 4 September 2026.

Ia menyoroti temuan terkait beras fortifikasi yang dijual Rp22.000 hingga Rp42.500 per kilogram, padahal estimasi harga wajarnya dengan bahan baku beras medium sekitar Rp14.000 per kilogram. Selain itu, sekitar 80 persen sampel yang diuji disebut tidak sesuai dengan klaim kandungan gizi pada label.

Menurut Slamet, kondisi tersebut perlu segera dibenahi karena tujuan utama fortifikasi pangan adalah memperbaiki kualitas gizi masyarakat, terutama kelompok rentan.

“Fortifikasi adalah kebijakan yang baik. Tetapi jangan sampai label fortifikasi berubah menjadi pintu masuk untuk menjual beras dengan harga yang tidak proporsional. Apalagi jika kandungan gizinya tidak sesuai dengan yang dijanjikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Slamet mendorong pemerintah melakukan evaluasi formula HET secara berkala dengan mempertimbangkan harga gabah riil dan rendemen penggilingan, tanpa mengurangi perlindungan kepada konsumen. Pada saat yang sama, pengawasan terhadap beras khusus perlu diperketat melalui verifikasi laboratorium, kepatuhan SNI, izin edar PSAT, serta transparansi klaim gizi dan komponen harga.

Ia juga mendukung langkah Satgas Pangan menindak tegas praktik oplosan maupun manipulasi label, sembari meminta pemerintah menjaga pasokan beras terjangkau melalui optimalisasi cadangan beras pemerintah dan program SPHP Bulog.

“Semangat kita bukan mencari siapa yang salah, tetapi memperbaiki tata niaga beras dari hulu sampai hilir. Petani harus tetap mendapatkan harga yang layak, pelaku usaha memperoleh margin yang wajar, dan masyarakat mendapatkan beras yang aman, bermutu, serta terjangkau. Pemerintah sudah berada di jalur yang tepat dengan melakukan pengawasan, tinggal memastikan perbaikan kebijakannya menyentuh akar persoalan,” pungkas Slamet.





Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya