Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

RANS Siapkan Perubahan Susunan Direksi, RUPSLB Digelar 10 September

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 07:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk (RANS) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 10 September 2026. Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah meminta persetujuan pemegang saham atas perubahan susunan Direksi perseroan.

Pantauan RMOL. berdasarkan keterbukaan informasi RANS pada 3 September 2026, pemanggilan RUPSLB tersebut merupakan koreksi atas pemanggilan sebelumnya yang disampaikan pada 19 Agustus 2026. Rapat dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB di RANS Office Building, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan. 

Dalam dokumen pemanggilan RUPSLB, RANS menyebut agenda rapat hanya satu, yakni persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi. Perseroan menjelaskan perubahan tersebut akan mengakibatkan perubahan susunan pengurus perseroan.


Masa jabatan anggota Direksi hasil RUPSLB akan berlaku hingga penutupan RUPS Tahunan berikutnya, dengan tetap memperhatikan hak RUPS untuk memberhentikan anggota Direksi sewaktu-waktu sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. 

Namun, dalam dokumen yang disampaikan kepada publik tersebut, RANS belum mengungkapkan nama anggota Direksi yang akan diganti maupun calon penggantinya. Artinya, perubahan susunan Direksi tersebut masih menunggu keputusan pemegang saham dalam RUPSLB.

Rapat akan diselenggarakan secara hybrid. Pemegang saham dapat hadir dan memberikan suara secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI, sementara kehadiran fisik di lokasi dibatasi untuk manajemen, profesi penunjang pasar modal yang ditunjuk, serta perangkat rapat. 

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya