Berita

Kepala BGN Sudaryono. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

80-90 Persen Dapur Tidak Taat SOP
JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 00:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rentetan kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah kembali menjadi sorotan. Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui telah melakukan evaluasi terhadap berbagai kasus tersebut.

Hasil evaluasi BGN menunjukkan mayoritas insiden diduga terjadi akibat ketidakpatuhan pengelola dapur terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).

Demikian disampaikan Kepala BGN Sudaryono usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam, 3 September 2026.


"Kami tadi sudah, sudah jelaskan juga di dalam. Dari kasus keracunan yang ada itu kalau kita breakdown, itu 80-90 persen tuh karena tidak taat SOP. Tidak taat SOP penyimpanan, tidak taat SOP pada saat dia penerimaan barang, tidak taat SOP terkait suhu dan waktu konsumsi, waktu konsumsi, batas konsumsi waktu, dan seterusnya. Itu mayoritas itu," tegas Sudaryono.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan BGN sempat melihat tren kasus yang melandai selama tiga pekan setelah menerapkan pengaturan jam kerja dini hari dan sore bagi Kepala Dapur serta Pengawas Gizi.

Namun, munculnya kembali laporan dugaan keracunan di Sidoarjo, Agam, hingga Rembang menjadi pukulan bagi BGN.

"Nah, jadi ini menjadi catatan bagi kami. So far dengan kami berlakukan jam kerjanya Kepala Dapur dan Pengawas Gizi di dini hari dan di sore hari, itu kemudian so far kemarin cukup landai selama 3 minggu. Kemudian kita di beberapa hari terakhir ini kemudian tersebar berita adanya keracunan di Sidoarjo, di Agam, kemudian tadi di mana? Di Lasem ya, ini di Rembang ya. Ini tentu saja kami sangat, sangat terpukul sebetulnya. Tapi ini, dan kami tidak boleh menyerah," tegasnya lagi.

Atas kondisi tersebut, BGN memastikan akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola dan aturan pelaksanaan program MBG.

Sudaryono menegaskan, tujuan program MBG tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan makan penerima manfaat. Lebih dari itu, program tersebut harus mampu memberikan dampak nyata terhadap perbaikan status gizi penerima manfaat yang dapat diukur melalui integrasi data antarinstansi.

"Insya Allah ini kami, kita perbaiki semua tata kelolanya, aturannya, flow, flow, flow penataan keuangannya, dan lain sebagainya, ya. Kami kemudian terus berkoordinasi, data antar kementerian/lembaga yang terkait-terkait MBG ini juga saling, udah saling ngobrol, sehingga BGN ini tidak hanya ngasih makan orang kemudian kenyang, selesai, enggak," jelas Sudaryono.

Lebih jauh, Sudaryono menjelaskan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi salah satu instrumen penting untuk mengukur dampak program MBG terhadap perkembangan fisik dan status gizi setiap anak.

"Tapi output dan impact yang kita inginkan adalah si A yang ber-NIK ini, yang sekolah di SD ini, itu kemudian setelah diberikan MBG selama sekian bulan, di catatan sistemnya Kementerian Kesehatan bisa kita tarik datanya sehingga kita bisa tahu perkembangan gizinya. Yang tadinya kurus tambah gemuk enggak? Yang tadinya apa, underweight itu jadi kemudian normal enggak? Yang tadinya pendek jadi tinggi enggak? Dan lain-lain, itu kan intinya itu," pungkasnya.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya