Berita

Bayu Wicaksono alias Encek diringkus polisi. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Akhir Kisah Encek, Napi Kasus Narkoba yang Kabur dari Rutan Lampung ke Myanmar

SENIN, 31 AGUSTUS 2026 | 05:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Klas II B Sukadana, Lampung Timur sejak 2024 ke Myanmar pada Jumat, 17 Juli 2026.

"DPO atas nama Bayu wicaksono alias encek yang juga merupakan narapidana yang melarikan diri dari Rutan klas IIB Sukadana kabupaten Lampung Timur, telah ditangkap di Tachilek Myanmar tanggal 17 Juli 2026," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2026.

Kini, Encek sudah diserahkan oleh otoritas Myanmar kepada penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan tindak lanjut.


"Tim penjemput ke Myanmar dipimpin oleh Wakil direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri bersama tim Divhubbinter tiba di Indonesia pukul 17.55 WIB," jelas Eko.

Berdasarkan data yang ada, Encek (30) adalah seorang narapidana (napi) Rumah Tahanan Kelas II B Sukadana, Lampung Timur.

Encek yang juga warga Kampung Rawa Kalong, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi, Jawa Barat, kabur sejak 21 April 2024.

Masih menurut catatan yang ada, Encek merupakan napi kasus narkotika yang sudah divonis penjara selama 14 tahun.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya