Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Hasto Respons Pernyataan Budi Arie: Upaya Inkonstitusional Tak Bisa Dibenarkan!

SABTU, 29 AGUSTUS 2026 | 02:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang menyebut adanya kemungkinan percepatan Pemilu 2029, direspons Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto mengaku terkejut dengan pernyataan tersebut. Terlebih, menurutnya, pernyataan itu disampaikan dalam sebuah forum tertutup yang turut dihadiri mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ya kami sangat kaget dengan pernyataan itu karena itu dalam suatu forum yang tertutup yang dihadiri oleh Jokowi. Sehingga dengan adanya suatu skenario-skenario seperti itu adalah suatu tindakan anti-demokrasi,” kata Hasto kepada wartawan di Kantor Megawati Institute, Menteng, Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026. 


Ia menegaskan, sikap PDIP tetap berpegang pada pelaksanaan Pemilu 2029. Menurutnya, konsistensi terhadap jadwal pemilu merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan sistem demokrasi Indonesia.

“Sikap PDI Perjuangan adalah pemilu 2029 dan ini menjaga kesehatan di dalam sistem demokrasi kita,” jelasnya.

Hasto mengatakan, jika terdapat pihak yang merasa tidak puas terhadap pemerintah maupun kondisi politik saat ini, maka kritik harus disampaikan melalui jalur demokratis.

“Kalau ada yang tidak puas maka salurkan berbagai kritik itu dan kemudian kami PDI Perjuangan mendorong agar presiden, pemerintah, DPR RI, dan lembaga negara lain untuk lembaga negara tinggi lainnya untuk mendengarkan suara rakyat, mendengarkan kritik,” ujar dia.

Hasto menegaskan, seluruh pihak yang berada di dalam pemerintahan, termasuk DPR RI, harus membuka diri terhadap kritik masyarakat.

“Karena siapapun yang ada di dalam pemerintahan termasuk DPR itu juga harus membuka dirinya terhadap berbagai kritik,” ungkapnya.

Hasto pun menegaskan bahwa segala upaya yang bertentangan dengan konstitusi tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan bernegara.

“Karena itulah berbagai upaya-upaya yang inkonstitusional itu tidak boleh dibenarkan di republik ini,” pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya