Berita

Peneliti Rechta Institute, Muhtar Said (Foto:Istimewa)

Politik

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 12:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), harus berjalan secara bersih, independen, dan berintegritas terus menguat. 

Pandangan itu disampaikan oleh Peneliti Rechta Institute, Muhtar Said, dalam menyikapi Muktamar Ke-35 (NU) yang resmi di buka Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Kamis, 27 Agustus 2026.

Adapun, alasan Muhtar Said memberikan pandangan itu karena Ia menilai pentingnya menjaga marwah Muktamar agar terbebas dari praktik politik pragmatis maupun politik uang, bisa berpengaruh pada kinerja di masa mendatang.


"Saya yakini bahwa para utusan daerah dan cabang (muktamirin) yang memiliki hak suara tidak akan mudah terpengaruh oleh iming-imimg materi atau kepentingan jangka pendek. Saya yakin peserta Muktamar tidak mudah dibeli, karena bagi orang NU, Ber-NU adalah panggilan hati bukan didasari atas transaksi,” tegas Muhtar Said dalam keterangannya Jumat, 28 Agustus 2026.

Atas dasar itulah, Muhtar Sadi mengimbau agar seluruh elemen NU membendung segala bentuk upaya transaksi politik uang.

“Muktamar harus lahir dari kedaulatan muktamirin, keberanian bersikap, dan kemandirian organisasi,” jelas Muhtar Said.

Dengan adanya transparansi, maka Muktamar bisa melahirkan jajaran pengurus Syuriyah dan Tanfidziyah yang bersih tanpa beban transaksi akan menjadi modal utama NU dalam mengarungi abad keduanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya