Berita

Massa aksi sempat membakar Pos Polisi Satlantas Wilayah Jakarta Barat di bawah Flyover Slipi, Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026 (Foto: Dok Istimewa)

Presisi

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 11:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kelompok perusuh atau pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) diduga menjadi pihak yang melakukan perusakan hingga pembakaran sejumlah fasilitas publik di sekitar kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis malam 27 Agustus 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, situasi di lokasi sempat mengalami peningkatan eskalasi pada Kamis sore hingga malam.

Menurut Budi, sebagian massa yang datang tidak lagi menyampaikan aspirasi, melainkan melakukan kericuhan dengan mencoba membakar dan mendorong pagar utama Gedung DPR/MPR RI.


"Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas," ujar Budi kepada wartawan, Jumat 28 Agustus 2026.

Perusakan dan pembakaran tidak hanya terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI, tetapi juga di sejumlah titik lainnya.

"Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta untuk menjamin aktivitas masyarakat umum tidak dirugikan, Polri mengambil langkah pendekatan secara bertahap," jelasnya.

Untuk membubarkan massa, polisi terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif dengan menyemprotkan air menggunakan water cannon.

Namun, massa kemudian menyebar dan melakukan perusakan di sejumlah wilayah.

"Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum," ungkapnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya