Berita

Aktivis kebangsaan sekaligus aktivis Gerakan Reformasi 1998, Andrianto Andri (Foto: Istimewa)

Politik

Aktivis 98 Dukung RUU Perampasan Aset: Jangan Beri Ruang Koruptor

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 09:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktivis kebangsaan sekaligus aktivis Gerakan Reformasi 1998, Andrianto Andri, menyambut baik aksi penyampaian aspirasi masyarakat kepada DPR RI yang salah satunya mendesak percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Menurut Andri, aksi yang berlangsung damai tersebut berhasil mencapai salah satu tujuan penting, yakni mempertemukan massa aksi dengan pimpinan DPR untuk menyampaikan aspirasi secara langsung pada Kamis 27 Agustus 2026.

"Saya menyambut baik yang terjadi kemarin, yaitu penyampaian pendapat dan aspirasi dari berbagai pihak kepada DPR, terutama terkait RUU Perampasan Aset," kata Andri kepada RMOL, Jumat 28 Agustus 2026.


Ia mengatakan pimpinan DPR, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, telah menerima aspirasi para demonstran. Salah satu perwakilan massa yang berdialog dengan pimpinan DPR disebut berasal dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Sugiyono alias Botok.

Dalam dialog tersebut, kata Andri, disampaikan rencana penjadwalan pembahasan RUU Perampasan Aset pada 4 Desember 2026.

"Artinya, apa yang diinginkan para pengunjuk rasa hari ini sudah diakomodasi oleh para pimpinan DPR," katanya.

Andri secara khusus mengapresiasi langkah Sufmi Dasco Ahmad yang dinilainya cepat merespons tuntutan massa aksi. Menurutnya, respons tersebut menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi melalui jalur demokratis masih dapat menjadi ruang dialog antara masyarakat dan lembaga negara.

"Pak Dasco menurut saya gercep dalam merespons tuntutan massa. Ini yang penting, aspirasi masyarakat tidak dibiarkan begitu saja, tetapi langsung diterima dan dibicarakan," ujarnya.

Selain respons pimpinan DPR, Andri menilai keberhasilan aksi juga terlihat dari suasana demonstrasi yang berlangsung tertib dan damai.

"Kami sebagai publik merasa bersyukur aksi berjalan dengan baik, sukses, damai, dan tenteram. Terutama karena mencapai tujuan, yaitu bertemu dengan para pimpinan DPR," terang Andri.

Andri menilai tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut memiliki kesamaan dengan cita-cita yang diperjuangkan Gerakan Reformasi 1998. Menurutnya, pemerintahan yang bersih, tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, serta pemberantasan korupsi merupakan bagian penting dari semangat reformasi.

"Bagi kami sebagai aktivis 98, kami menginginkan terjadinya proses reformasi sebagaimana yang diinginkan, yaitu pemerintahan yang bersih, good governance, dan penegakan hukum terhadap para koruptor yang keras," jelas Andri.

Ia menilai RUU Perampasan Aset dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Terlebih, jika aturan tersebut nantinya memberikan mekanisme yang kuat bagi negara untuk mengambil kembali aset yang berasal dari tindak pidana.

"Jadi salah satu mediumnya adalah RUU Perampasan Aset menjadi UU Perampasan Aset, yang klausulnya adalah pemiskinan terhadap koruptor," ujar Andri.

Menurut Andri, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menjatuhkan hukuman pidana kepada pelaku. Aset yang diperoleh dari hasil kejahatan juga harus menjadi perhatian agar tindak pidana korupsi tidak memberikan keuntungan ekonomi bagi pelakunya.

"Sebetulnya apa yang dilakukan para pengunjuk rasa sama seperti keinginan pengunjuk rasa dan aktivis 98, yaitu pemerintahan yang bersih dan tidak KKN," terang Andri.

Lebih lanjut, Andri melihat adanya kesamaan antara aspirasi massa aksi dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam agenda penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Kami melihat sudah ada yang berbeda dari sebelumnya. Hari ini ada kesamaan pandangan antara pengunjuk rasa dengan Bapak Presiden Prabowo, yaitu soal penegakan hukum," ujar Andri.

Ia menilai pemerintahan Prabowo menunjukkan keberanian dalam menangani perkara hukum tanpa melihat latar belakang maupun posisi pihak yang terseret kasus.

Andri kemudian mencontohkan sejumlah perkara yang menurutnya menunjukkan ketegasan penegakan hukum di era pemerintahan Prabowo, yakni penetapan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta perkara mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

"Prabowo tidak peduli siapapun yang melakukan korupsi, pasti akan disikat habis. Itu yang kami lihat dari pemerintahan hari ini," tegas Andri.

Menurutnya, langkah penegakan hukum tersebut sejalan dengan tuntutan masyarakat yang menginginkan pemerintahan bersih dan pemberantasan korupsi secara serius.

"Jadi ini sejalan dengan keinginan para pengunjuk rasa," pungkas Andri.


Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Digiring ke Bareskrim, 10 Tersangka Sabu Blue Ice 1,2 Ton Terancam Hukuman Mati

Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:18

KPK Bongkar Kejanggalan Status Bima-Richard dan Proyek Pengadaan BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:18

Menlu RI dan Singapura Bertemu, Bahas Penindakan Korporasi Pelaku Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:47

Lula dan Prabowo dalam Angka juga Cerita

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:30

Sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Tonggak Persatuan Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:22

Dari Vietnam, Gus Lilur Desak KPK Usut Dugaan Politik Uang Muktamar NU

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:21

BRIN Percepat Uji Klinis 19 Kandidat Obat Herbal Menuju Fitofarmaka

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:16

Koperasi Jadi Motor Ekonomi Desa di Era Prabowo-Gibran

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:12

BCA Catat Laba Bersih Rp45,2 Triliun, Naik 4,2 Persen

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:05

Daftar Peringkat Ballon d'Or 2026: Harry Kane Juara, Messi Posisi Kelima

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya