Berita

BNI meluncurkan Kartu Kredit BNI daily+ dalam ajang BNI wondrX 2026 di ICE BSD, Tangerang (Foto: Istimewa)

Bisnis

BNI Luncurkan Kartu Kredit daily+, Solusi Transaksi Harian Berlimpah Cashback

JUMAT, 28 AGUSTUS 2026 | 08:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) resmi meluncurkan Kartu Kredit BNI daily+ dalam ajang BNI wondrX 2026 di ICE BSD, Tangerang. 

Kartu ini dirancang khusus untuk memaksimalkan pengeluaran rutin nasabah, mulai dari transportasi, belanja bulanan, kuliner, hingga langganan digital, melalui skema cashback dan rewards.

Direktur Consumer Banking BNI Corina Leyla Karnalies menyampaikan, produk ini hadir agar pengeluaran harian nasabah menjadi jauh lebih bernilai.


"Melalui Kartu Kredit BNI daily+, kami ingin memberikan manfaat nyata dari berbagai kebutuhan yang menjadi bagian dari keseharian nasabah lewat cashback, rewards, maupun berbagai promo yang membuat pengeluaran sehari-hari menjadi lebih bernilai,” ujar Corina, dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat 28 Agustus 2026.

Didukung jaringan global Mastercard, kartu ini menawarkan cashback 5 persen untuk MRT Jakarta dan layanan berlangganan digital pilihan seperti Netflix, Spotify, hingga ChatGPT, serta cashback 3 persen untuk belanja di supermarket. Selain itu, pemegang kartu juga bisa menikmati 2x BNI Rewards Point untuk bersantap di restoran dine-in domestik.

Country Manager Indonesia Mastercard Aileen Goh menambahkan, kolaborasi ini memadukan manfaat harian yang relevan dengan kekuatan jaringan global Mastercard untuk mengubah pengeluaran rutin menjadi keuntungan nyata bagi rumah tangga Indonesia.

Selama peluncuran di BNI wondrX 2026, BNI menghadirkan welcome bonus cashback hingga Rp800.000 serta daily+ Mission Rewards berhadiah voucher belanja hingga Rp700.000. Seluruh pengelolaan kartu juga terintegrasi penuh di dalam aplikasi wondr by BNI, mulai dari pengajuan, aktivasi, ubah PIN, pembayaran QRIS, hingga konversi cicilan. Nasabah dapat langsung mengunduh aplikasi tersebut untuk mulai mengajukan kartu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya