Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 16:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi terkait wacana percepatan pemilihan umum (Pemilu) sebelum 2029, direspons santai Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilu harus mengikuti ketentuan konstitusi yang mengatur masa pemerintahan selama lima tahun.

Menurut dia, Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh pihak harus menaati aturan yang telah ditetapkan dalam konstitusi maupun peraturan perundang-undangan.


"Sesuai dengan konstitusi, pemerintahan itu berjalan sesuai undang-undangnya per lima tahun. Jadi ikuti konstitusi yang ada dan ya sebagai warga negara yang taat hukum ya ikuti semua aturan itu dengan sebaik-baiknya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Puan menegaskan, ketentuan mengenai penyelenggaraan Pemilu setiap lima tahun telah menjadi bagian dari sistem ketatanegaraan Indonesia.

Karena itu, pelaksanaan Pemilu semestinya tetap mengikuti siklus yang telah ditetapkan.

"Pemilu per lima tahun ya kita lakukan setiap lima tahun," tandas Ketua DPP PDIP itu.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya