Berita

Bupati Langkat, Syah Afandin (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Periksa Sekda Langkat Amril di Kasus Suap Bupati Syah Afandin

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 14:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, Amril, diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat periode 2025-2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, Kamis, 27 Agustus 2026, tim penyidik memeriksa Amril sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Yang bersangkutan sudah hadir pukul 10.00 WIB," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis siang, 27 Agustus 2026.


Selain Amril, kata Budi, tim penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Mohamad Zulfikar selaku wiraswasta.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 2 Juli 2026 di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan. Tim KPK mengamankan tujuh orang, termasuk Syah Afandin, setelah menemukan uang tunai Rp100 juta yang diduga merupakan bagian dari komitmen fee proyek.

Saat mengamankan mobil milik Syah Afandin, penyidik juga menemukan 55 keping logam bertuliskan platinum dengan berat bervariasi yang kemudian disita sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil gelar perkara, KPK menetapkan Syah Afandin (SAF), Bupati Langkat periode 2025-2030, sebagai tersangka penerima suap. Sementara Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB), pihak swasta sekaligus Tim Sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Konstruksi perkara bermula pada 2025, ketika Yaqub memperoleh 80 paket proyek di Dinas Pendidikan Pemkab Langkat senilai Rp9,5 miliar dan lima paket proyek di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) senilai Rp748 juta melalui metode Pengadaan Langsung (PL).

Atas proyek tersebut, Syah Afandin diduga meminta komitmen fee sebesar 10 persen untuk proyek di Dinas Pendidikan dan 17 persen untuk proyek di Dinas Perkim.

Dari total komitmen fee sekitar Rp1,11 miliar, Yaqub disebut telah menyerahkan Rp800 juta kepada Syah Afandin secara bertahap melalui perantara.

Pada akhir Juni 2026, Syah Afandin kembali meminta tambahan Rp300 juta. Namun, Yaqub hanya sanggup menyerahkan Rp100 juta melalui Syahrial (SYH), orang dekat Bupati sekaligus mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), yang juga terjaring OTT.

Selain dugaan suap proyek, KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Syah Afandin dengan nilai sekurang-kurangnya Rp3,5 miliar.

Dugaan gratifikasi tersebut antara lain berkaitan dengan mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan serta jabatan camat di Kabupaten Langkat, pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP, hingga pengadaan seragam sekolah.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:57

IHSG, Selat Malaka dan Ujian Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:41

MKD Diminta Bersikap Tegas Sikapi Laporan Dugaan KDRT Anggota Dewan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:20

Singapura, Dino Patti Djalal dan Opini Sesat

Selasa, 27 Oktober 2026 | 00:45

Bareskrim Tahan WN Taiwan Manajer Kapal Pengangkut 1 Ton Ketamin

Selasa, 27 Oktober 2026 | 00:26

Haji Isam dan Kutukan Demokrasi Mahal

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:50

Kinerja Sektor Hukum Era Prabowo-Gibran Makin Bertaring

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:24

Temui Mendikdasmen, DPR Minta Gerakan Lawan Bullying Diperkuat Lintas Sektor

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:09

Balas Singapura! Bahlil Bakal Bangun PLTN di Batam

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:18

Pelabuhan Sabang Didorong jadi Hub Internasional yang Ramah Lingkungan

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:17

Selengkapnya