Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Gelar RUPSLB 2 Oktober 2026, WSBP Dorong Pemegang Saham Manfaatkan e-RUPS

KAMIS, 27 AGUSTUS 2026 | 09:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

RMOL PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) secara resmi menyampaikan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026. 

Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterbitkan pada 26 Agustus 2026 di keterbukaan informasi, perseroan menjadwalkan pelaksanaan RUPSLB tersebut pada Jumat, 2 Oktober 2026, di Jakarta.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap berbagai regulasi pasar modal yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, POJK Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan RUPS Secara Elektronik, serta ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.


Dalam keterangannya, perseroan merinci sejumlah tanggal penting bagi para pemegang saham. Usulan mata acara rapat oleh pemegang saham Seri A atau pemegang saham yang mewakili minimal 1/20 bagian dari jumlah seluruh saham harus disampaikan paling lambat pada 3 September 2026. Sementara itu, pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam rapat adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau pemilik subrekening efek di KSEI pada penutupan perdagangan per 9 September 2026 hingga pukul 16.00 WIB. 

Pemanggilan resmi rapat yang memuat mata acara RUPSLB selanjutnya akan diumumkan melalui situs web perseroan, BEI, serta KSEI pada Kamis, 10 September 2026.

Sejalan dengan komitmen penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan adaptasi teknologi, perseroan menghimbau para pemegang saham untuk memanfaatkan fasilitas Electronic General Meeting System (eASY.KSEI). Fasilitas ini memungkinkan pemegang saham untuk berpartisipasi secara langsung secara elektronik (e-RUPS) maupun memberikan kuasa secara digital (e-Proxy). 

“Perseroan mengimbau kepada para pemegang saham untuk hadir langsung dalam Rapat secara elektronik (e-RUPS) atau memberikan kuasa kepada pihak lain yang ditunjuk oleh pemegang saham melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (EASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI (e-Proxy),” isi surat tersebut, dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis 27 Agustus 2026.

Fasilitas e-Proxy sendiri mulai dapat diakses oleh pemegang saham yang berhak sejak tanggal pemanggilan resmi hingga H-1 penyelenggaraan, yaitu pada Kamis, 1 Oktober 2026. 

Melalui persiapan matang ini, PT Waskita Beton Precast Tbk berharap seluruh rangkaian proses RUPSLB dapat berjalan lancar serta partisipasi pemegang saham dapat terakomodasi secara optimal.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya